LANGIT7.ID, Jakarta -
Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Hal itu harus dilakukan agar tidak mengganggu proses Pemilu 2024 mendatang.
"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita dan situasi menghadapi pemilu betul-betul
clear semua. Tidak ada lagi praduga-praduga yang nanti akan mengganggu," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada media di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).
Dia menilai publik juga perlu mendapatkan penjelasan dari
KPU terkait dugaan-dugaan kecurangan tersebut. Oleh karenanya, pihaknya akan meminta penjelasan pada KPU pada masa sidang berikutnya secara terbuka dan disiarkan secara langsung. "Jadi masyarakat bisa langsung mendengarkan penjelasan dari KPU," ujar
Baca Juga: Gugat KPU ke Bawaslu, Partai Ummat Minta Dukungan Biaya MasyarakatSebelumnya, sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan KPU saat proses
verifikasi parpol menyeruak ke publik. Hal itu bermula saat Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember lalu mengungkapkan bahwa KPU sengaja menetapkan partai baru tidak memenuhi syarat administrasi di Papua, meski mereka memenuhi syarat.
Setelah itu, dugaan tersebut muncul dari koalisi organisasi sipil yang menyebut KPU melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta
Pemilu 2024. Dugaan kecurangan itu terjadi disertai intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil mengklaim punya bukti tindakan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, dugaan kecurangan KPU juga dilontarkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Eks Ketua MPR itu menduga KPU melakukan manipulasi data hasil verifikasi faktual demi meloloskan partai tertentu.
Baca Juga: Amien Rais Pertanyakan Terdepaknya Partai Ummat Sebagai Peserta Pemilu 2024Atas hal tersebut, Amien menyatakan Partai Ummat akan menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Amien meyakini, KPU bergerak atas perintah 'kekuatan yang besar' untuk membuat Partai Ummat tersingkir.
KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dan penetapan peserta Pemilu 2024 pada. Dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang tidak lolos.
Adapun Pemilu 2024 mendatang diikuti oleh 17
parpol, yakni sembilan Partai yang saat ini di Parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru.
Baca Juga: Tak Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Ajukan Keberatan(gar)