LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota
Komisi VII DPR RI, Mulyanto menolak keras rencana pemerintah menggelontorkan subsidi bagi pembelian motor dan mobil listrik di tahun 2023. Rencana tersebut dirasa amat melukai rasa keadilan masyarakat.
Menurut
Mulyanto, pengguna motor dan mobil listrik relatif masyarakat kelas menengah dan atas. Dia menilai kalangan tersebut sama sekali tidak membutuhkan subsidi.
"Yang butuh subsidi adalah masyarakat yang tidak mampu untuk membeli komoditas pupuk, listrik, BBM, dan lainnya. Ini kan paradoks. Subsidi untuk masyarakat menengah dan atas jor-joran, sementara subsidi untuk masyarakat yang tidak mampu malah ditahan-tahan," kata Mulyanto di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Banggar DPR: Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Belum PrioritasMulyanto mengecam sikap tidak adil pemerintah dalam mengalokasikan dana
subsidi. Dalam hali ini, Mulyanto menilai pemerintah gampang menggelontorkan subsidi triliunan rupiah.
"Sementara untuk masyarakat kecil anggaran subsidi diirit-irit. Itu pun masih dikeluhkan dan terus dikurangi jumlahnya," ujarnya.
Wakil Ketua F-PKS DPR RI itu mencontohkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selalu dipermasalahkan. Pemerintah terkesan berat membantu masyarakat yang membutuhkan, padahal harga minyak dunia terus menurun di bawah angka asumsi makro APBN.
"Akhir-akhir ini harga minyak dunia sudah anjlok jauh di bawah asumsi APBN. Bahkan, Pemerintah telah berjanji, kalau harga minyak dunia menjadi sebesar 75 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, maka harga BBM bersubsidi akan diturunkan," ucap Mulyanto.
Baca Juga: Soal Insentif Kendaraan Listrik, Indef: Belum Urgen"Namun, mana realisasinya? Harga minyak dunia yang dilaporkan WTI akhir-akhir ini sudah mencapai 70 dolar per barel. Sementara, asumsi APBN kita sebesar 100 dolar AS per barel," lanjut Mulyanto menerangkan.
Melihat fenomena tersebut, Mulyanto menyebut pemerintah tidak pro rakyat kecil dan jauh dari ruh sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Saya jadi meragukan survei-survei, bahwa dukungan masyarakat terhadap pemerintah cukup tinggi. Yang sesungguhnya, malah bisa jadi sebaliknya," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberikan insentif atau subsidi bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik. Mobil listrik kemungkinan akan mendapatkan subsidi mencapai Rp80 juta. Sementara mobil berbasis
hybrid diberikan insentif Rp40 juta.
Baca Juga:
Bakal Dapat Subsidi Rp80 Juta, Segini Harga Mobil Listrik Desember 2022
Soal Subsidi Mobil Listrik, Pengamat: Situasi Ekonomi Indonesia Belum Stabil(gar)