Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita

Sah, Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

ummu hani Jum'at, 30 Desember 2022 - 16:30 WIB
Sah, Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Logo Partai Ummat (foto: istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Partai Ummat resmi lolos verifikasi faktual perbaikan. Artinya, partai yang dipimpin Amien Rais itu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat. Untuk Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di YouTube KPU RI Jumat (30/12/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menambahkan, usai verifikasi faktual dibacakan KPU akan melakukan penandatanganan berita acara.

Baca juga: Lolos Administrasi Ulang, Partai Ummat Akan Masuki Tahap Verfak

"Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan bawaslu dan sebagaimana kita ketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara," ujarnya.

Diketahui, Partai Ummat sebelumnya keberatan tak jadi peserta pemilu 2024 karena verifikasi faktual yang tidak lolos di NTT dan Sulut. Partai Ummat menggugat ke Bawaslu RI hingga verifikasi faktual ulang di dua provinsi tersebut.

Permohonan sengketa tersebut diajukan oleh Ridho Rahmadi Ketua Umum Partai Ummat dengan nomor registrasi nomor 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.

Pemohon mengajukan permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 tanggal 14 Desember 2022 dan Berita Acara KPU RI Nomor: 308/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum tanggal 14 Desember 2022.

Baca juga: KPU Beri Kesempatan Partai Ummat Perbaiki Syarat Keanggotaan di NTT dan Sulut

Berikut daftar kabupaten/kota yang dilakukan perbaikan syarat keanggotaan Partai Ummat:

NTT:
- Kabupaten Kupang
- Timor Tengah Selatan
- Manggarai Timur
- Alor
- Sumba Barat
- Lembata
- Sabu Raijua

Sulut:
- Kabupaten Bolaang Mongondow
- Minahasa
- Minahasa Utara
- Minahasa Tenggara
- Bolaang Mongondow Utara
- Bolaang Mongondow Timur
- Bolaang Mongondow Selatan
- Kota Manado
- Bitung
- Tomohon
- Kotamobagu

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)