LANGIT7.ID-Di sebuah forum akademik di Yogyakarta, beberapa tahun lalu, sejarawan Islam Indonesia, Azyumardi Azra, pernah mengingatkan: “Islam Indonesia tidak bisa dilepaskan dari dua arus besar,
Muhammadiyah dan NU. Keduanya bukan hanya organisasi sosial-keagamaan, tapi juga aktor politik kultural.”
Pernyataan itu seolah mengafirmasi apa yang sudah lama disaksikan: betapapun keduanya sering menegaskan diri sebagai gerakan dakwah dan pendidikan, pengaruh politik Muhammadiyah dan
Nahdlatul Ulama nyaris tak terhindarkan.
Sejarah politik Indonesia modern memang tidak bisa ditulis tanpa menyertakan peran keduanya. Muhammadiyah sejak awal menolak terjebak dalam politik praktis.
KH Ahmad Dahlan lebih memilih jalur amal usaha—sekolah, rumah sakit, dan panti asuhan—sebagai sarana perubahan.
Akan tetapi, pada masa kemerdekaan, kader-kader Muhammadiyah justru menjadi tulang punggung partai-partai politik Islam, terutama Masyumi. Sejarawan Deliar Noer dalam bukunya Partai Islam di Pentas Nasional (1987) mencatat, tokoh-tokoh Muhammadiyah seperti Mohammad Natsir, Kasman Singodimedjo, hingga Prawoto Mangkusasmito menjadi wajah utama politik Islam parlementer pasca-1945.
Baca juga: Konflik Politik Islam dengan Yahudi di Madinah: Rencana Membunuh Nabi Muhammad SAW Berbeda dengan Muhammadiyah, NU justru masuk gelanggang politik secara langsung. Pada 1952, NU keluar dari Masyumi dan mendirikan partai sendiri. Dalam Pemilu 1955—pemilu paling demokratis sebelum reformasi—Partai NU bahkan menempati urutan ketiga, hanya kalah dari PNI dan Masyumi.
Greg Barton dalam Islamic Liberalism in Indonesia (1999) menyebut langkah NU ini sebagai strategi political survival: memastikan tradisi pesantren tetap memiliki kanal representasi politik di tengah tarik-menarik ideologi nasionalis, komunis, dan Islamis.
Namun, pengalaman politik itu juga menghadirkan luka. Masyumi dibubarkan Soekarno tahun 1960 karena dituding terlibat PRRI/Permesta. Sementara Partai NU, meski sempat menjadi bagian dari kekuasaan Orde Lama, ikut terserap dalam fusi partai menjadi PPP di bawah bayang-bayang Orde Baru.
Hanya dengan strategi kembali ke Khittah 1926, NU berhasil menjaga jarak dari politik praktis. KH Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, memainkan peran penting di situ. Ia menjadikan NU bukan lagi partai politik, melainkan kekuatan civil society yang kritis. Ironisnya, dari rahim NU pula lahir PKB pada 1998 yang mengantarkan Gus Dur ke kursi presiden.
Sementara Muhammadiyah tetap konsisten menegaskan diri sebagai gerakan sosial-keagamaan. Ketua PP Muhammadiyah Amien Rais sempat mendobrak konsensus itu ketika menjadi tokoh reformasi 1998. Dari Muhammadiyah pula lahir PAN, meski tidak secara organisatoris, melainkan personal. Amien mengusung PAN sebagai partai berhaluan kebangsaan, bukan partai Islam formal. “Muhammadiyah tidak akan pernah menjadi partai politik,” ujar Amien dalam wawancara yang dikutip dalam buku
Amien Rais dan Politik Muhammadiyah karya Bahtiar Effendy (2005).
Kini, dua organisasi Islam terbesar itu menghadapi tantangan baru. Setelah dua dekade reformasi, politik Islam justru terpecah ke dalam banyak partai kecil, sementara basis massa Muhammadiyah dan NU sering menjadi rebutan partai-partai besar.
Baca juga: Kolom Pakar: Konsep Negara Hukum Dalam Perspektif Politik Islam Peneliti LIPI, Moch Nur Ichwan, dalam artikelnya
Official Reformism: Muhammadiyah, NU, and the State (Studia Islamika, 2005) menunjukkan bagaimana kedua ormas ini beradaptasi: bukan lagi sebagai partai politik, melainkan sebagai lobi kultural yang berpengaruh dalam kebijakan publik dari pendidikan, kesehatan, hingga isu Palestina.
Tetapi garis batas itu kerap kabur. Banyak elite Muhammadiyah dan NU yang duduk di lingkar kekuasaan, dari kursi menteri, DPR, hingga komisaris BUMN. Pertanyaan pun muncul: apakah benar keduanya masih murni gerakan dakwah, atau justru sedang menjadi “partai politik informal” terbesar di republik ini?
Ahmad Najib Burhani, peneliti senior BRIN yang menulis
Muhammadiyah’s Blind Spot (2018), mengingatkan: “Politik adalah sesuatu yang tak bisa dihindari. Tapi Muhammadiyah dan NU sebaiknya memainkan politik moral, bukan politik kekuasaan.” Pandangan itu sejalan dengan tesis klasik Robert Hefner dalam
Civil Islam (2000), yang menekankan bahwa kekuatan Islam Indonesia justru ada pada kemampuannya membangun demokrasi melalui masyarakat sipil, bukan sekadar lewat partai politik.
Baca juga: Politik Islam: Mengapa Gelombang Konservatisme Agama Meningkat di Malaysia Namun Surut di Indonesia Kini, menjelang satu abad republik, Muhammadiyah dan NU kembali dihadapkan pada dilema lama: sejauh mana mereka bisa menjaga jarak dari kekuasaan tanpa kehilangan pengaruh? Sejarah mencatat, ketika keduanya terlalu larut dalam politik praktis, yang lahir adalah fragmentasi dan kekecewaan. Tetapi ketika mereka sepenuhnya menarik diri, ruang kosong itu segera diisi kelompok lain dengan agenda yang kadang bertolak belakang dengan semangat kebangsaan.
Pertaruhan itu masih berlangsung hari ini. Dan, seperti kata Gus Dur, “NU itu ibarat gula, politik selalu datang seperti semut.” Mungkin, Muhammadiyah pun kini menghadapi dilema serupa.
(mif)