LANGIT7.ID-, Jakarta- - Fenomena matahari melintas tepat di atas Kakbah akan terjadi pada hari ini, Senin (27/5/2024) dan esok Selasa (28/5/2024). Peristiwa ini disebut juga dengan Istiwa A'zam atau Rashdul Qiblat.
Matahari akan tepat berada di atas kabah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 Wita, bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 Hijriah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengatakan ketika matahari melintas di atas Ka’bah, bayangan semua benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk lurus ke arah kiblat.
“Rashdul qiblah bisa dimanfaatkan untuk memverifikasi arah kiblat. Peristiwa alam ini terjadi pada 27 dan 28 Mei 2022 pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” terang Adib.
Baca juga:
Rashdul Qiblah Terjadi pada 27 dan 28 Mei 2024, Waktunya Cek Ulang Arah KiblatDi dua tanggal tersebut umat Muslim diimbau untuk memverifikasi arah kiblat, mulai dari akurasi Masjid/Mushallah/lapangan secara langsung, seminar, praktikum beberapa alat-alat astronomi, dan lain-lain.
Ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat. Benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus.
Kemudian, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata. Pastikan jam pengukuran sudah sesuai dengan BMKG, RRI, atau Telkom.
Mengutip Kemenag, berikut cara penentuan arah kiblat saat matahari melintas di atas Kakbah:
1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, dengan mencari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari;
2. Gunakan benda atau tongkat yang lurus, bisa juga menggunakan benang berbandul;
3. Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG;
4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul;
5. Tunggu hingga waktu rashdul qiblah tiba, lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut;
6. Setelah itu, tandai ujung bayangan dan tarik garus lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul;
7. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.
(ori)