LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra,
Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Dasco menilai pernyataan tersebut didasarkan pada gugatan uji materi yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dasco menilai pernyataan Hasyim lebih dimaknai sebagai suatu peringatan sekaligus informasi kepada masyarakat luas maupun parpol. "Saya pikir apa yang disampaikan Ketua KPU itu adalah sebuah
warning, karena sudah ada gugatan atau JR (
judicial review) di MK," kata Dasco dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Terima Silaturahmi KPU, Muhammadiyah Minta Pemilu Tepat Waktu"Ada kemungkinan MK memutuskan. Jadi itu bukanlah
statement liar dari KPU tetapi itu
warning, bahwa ini ada kemungkinan begini, menginformasikan kepada masyarakat luas dan parpol," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Dasco bersama Partai Gerindra tetap mengedepankan asas keadilan dan pemerataan. Menurut Dasco,
sistem proporsional tertutup bakal menyulitkan partai baru yang ingin berkontestasi pada Pemilu 2024.
"Dan lebih dari itu, kita juga memberikan kesempatan kepada kader-kader partai itu untuk lebih giat melakukan sosialisasi kampanye apabila dilakukan itu dalam proporsional terbuka," ucapnya.
Baca Juga: NasDem: Sistem Proporsional Tertutup Kuatkan Oligarki Partai PolitikKendati demikian, Dasco menegaskan Partai Gerindra siap dengan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh MK. "Namun apa pun itu kami akan ikut ketentuan dari MK apabila sudah diputuskan," ungkap Dasco.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan adanya kemungkinan
Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup. Saat ini, MK sedang memproses gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Jika gugatan dikabulkan, sangat mungkin kontestasi elektoral mendatang dilakukan dengan proporsional tertutup. Artinya dalam pemilihan legislatif (pileg) hanya ada logo partai politik (parpol) di surat suara. Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, yang selama ini diterapkan, selain logo parpol, juga tertera nama dan nomor urut caleg.
Baca Juga:
Beda dengan Parpol, Muhammadiyah Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Tolak Pemilu 2024 Coblos Partai, Fahri Hamzah: Tradisi Komunis
(gar)