Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita
Pemilu 2024

Wacana Pemilu Proporsional Tertutup, Dasco: Sebuah Warning dari KPU

ummu hani Rabu, 04 Januari 2023 - 17:31 WIB
Wacana Pemilu Proporsional Tertutup, Dasco: Sebuah Warning dari KPU
Ilustrasi pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Dasco menilai pernyataan tersebut didasarkan pada gugatan uji materi yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco menilai pernyataan Hasyim lebih dimaknai sebagai suatu peringatan sekaligus informasi kepada masyarakat luas maupun parpol. "Saya pikir apa yang disampaikan Ketua KPU itu adalah sebuah warning, karena sudah ada gugatan atau JR (judicial review) di MK," kata Dasco dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Terima Silaturahmi KPU, Muhammadiyah Minta Pemilu Tepat Waktu

"Ada kemungkinan MK memutuskan. Jadi itu bukanlah statement liar dari KPU tetapi itu warning, bahwa ini ada kemungkinan begini, menginformasikan kepada masyarakat luas dan parpol," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.

Dasco bersama Partai Gerindra tetap mengedepankan asas keadilan dan pemerataan. Menurut Dasco, sistem proporsional tertutup bakal menyulitkan partai baru yang ingin berkontestasi pada Pemilu 2024.

"Dan lebih dari itu, kita juga memberikan kesempatan kepada kader-kader partai itu untuk lebih giat melakukan sosialisasi kampanye apabila dilakukan itu dalam proporsional terbuka," ucapnya.

Baca Juga: NasDem: Sistem Proporsional Tertutup Kuatkan Oligarki Partai Politik

Kendati demikian, Dasco menegaskan Partai Gerindra siap dengan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh MK. "Namun apa pun itu kami akan ikut ketentuan dari MK apabila sudah diputuskan," ungkap Dasco.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan adanya kemungkinan Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup. Saat ini, MK sedang memproses gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Jika gugatan dikabulkan, sangat mungkin kontestasi elektoral mendatang dilakukan dengan proporsional tertutup. Artinya dalam pemilihan legislatif (pileg) hanya ada logo partai politik (parpol) di surat suara. Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, yang selama ini diterapkan, selain logo parpol, juga tertera nama dan nomor urut caleg.

Baca Juga:

Beda dengan Parpol, Muhammadiyah Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Tolak Pemilu 2024 Coblos Partai, Fahri Hamzah: Tradisi Komunis


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)