LANGIT7.ID-Jakarta; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk tim pengawas perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan penanganan korban bencana alam tahun 2025. Keputusan strategis ini diambil untuk meningkatkan pengawasan terhadap dua permasalahan krusial yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
"Dalam rapat paripurna ini kami mengumumkan pembentukan tim pengawas khusus untuk perlindungan pekerja migran Indonesia, dan dua tim pengawas untuk penanganan bencana," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (23/1/2025).
Pembentukan tim pengawas perlindungan pekerja migran ini merespons peningkatan kasus kekerasan PMI di luar negeri. Data menunjukkan tingginya angka pelanggaran kontrak kerja dan penganiayaan yang dialami pekerja migran Indonesia.
Selain fokus pada pekerja migran, tim pengawas penanganan korban bencana dibentuk mengingat tingginya frekuensi bencana alam di Indonesia. Tim khusus ini akan memantau implementasi sistem peringatan dini dan bantuan tanggap darurat bencana.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, dipercaya memimpin tim pengawas perlindungan PMI dan penanganan bencana 2024.
"Pengawasan penanganan korban bencana dan perlindungan PMI 2024 akan menjadi fokus utama tim khusus DPR untuk memastikan kesejahteraan masyarakat terjamin," ujar dia.
(lam)