LANGIT7.ID - , Jakarta - Ketua Umum PP
Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah tegas menyebut aksi
sawer qariah sebagai tindakan pelecehan, baik pada yang membaca maupun pendengar
pembacaan ayat suci Al Quran.
"Sebagaimana kita ketahui melalui video tersebut dapat didengarkan juga kemudian penonton atau orang yang mendengarkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an tertawa-tawa. Memberikan penghargaan atau ucapan terima kasih, bisa dilakukan dengan cara-cara yang lebih etis. Misalnya setelah selesai pembacaan ayat suci Al Qur'an," kata Margaret.
Baca juga: Identik dengan Biduan, Sawer Qoriah Dinilai Rusak KesopananAksi Saweran ke Qoriah Cerminkan Su'ul AdabDia juga menilai aksi sawer qariah sebagai tindakan yang sangat tidak etis. Margaret menyebut aksi tersebut mengganggu kekhidmatan jamaah dalam mendengarkan ayat suci Al Quran.
"Tindakan sawer itu sangat tidak etis karena membaca ayat suci Al-Qur'an adalah hal khusus karena ayat Al-Qur'an adalah kalam suci ilahi yang secara norma agama, hendaknya penonton mendengarkan secara lebih khidmat dan khusyuk," paparnya dikutip dari NU Online, Sabtu (7/1/2023).
Margaret menambahkan, ada etika saat membaca dan mendengarkan ayat-ayat suci Al Quran. Adab tersebut jelas disebut dalam Al Quran surat Al A'raf ayat 204.
وَاِذَا قُرِئَ الۡقُرۡاٰنُ فَاسۡتَمِعُوۡا لَهٗ وَاَنۡصِتُوۡا لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُوۡنَ
Artinya: Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.
Selain adab dan norma pembacaan Al Quran, tindakan sawer tersebut jelas mengganggu qariah. Bahkan hal tersebut terlihat dalam video yang viral, di mana qariah terganggu dengan aksi sawer.
Baca juga: Disawer Saat Baca Al Qur'an, Qoriah Nadia Hawasyi Buka Suara3 Tokoh Agama Kecam Tindakan Sawer Qori Saat Lantunkan Ayat Al QuranQariah juga sudah berupaya melepaskan uang yang dirangkai menjadi seperti kalung, tapi kemudian dikalungkan kembali hingga menutupi mata qariah.
Margaret berharap pelaku penyaweran meminta maaf pada publik, terutama pada qariah.
"Dan tentu, selanjutnya ini menjadi pelajaran kita bersama agar hal serupa juga tidak terjadi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang di dalamnya ada pembacaan ayat suci Al-Qur'an," pungkasnya.
(est)