LANGIT7.ID, Jakarta - Peristiwa
nyawer qariah yang terjadi di Pandeglang, Serang, Banten yang viral di media sosial mendapat berbagai kecaman. Aksi tersebut dinilai merusak kseopanan dan tidak menghormati Al-Qur'an.
Al-Qur'an merupakan kalam ilahi, maka kita wajib menjaga adab ketika mendengarkannya. Mendengarkan bacaan Al-Qur'an secara khusyuk akan mendapat rahmat Allah.
Sebaliknya, tindakan yang tidak perlu apalagi tercela dapat merusak kesucian Al_Qur’an. Ini 5 alasan mengapa nyawer pembaca Al-Qur'an adalah adab yang buruk:
1. Tidak Memuliakan Al-Quran Al-Qur'an adalah kalam ilahi yang mulia. Allah menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril sebagai petunjuk umat manusia.
Al-Qur'an adalah warisan yang ditinggalkan Nabi Muhammad selain hadits. Rasulullah menyatakan tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Karenanya sudah sepantasnya Al-Qur'an diletakkan pada posisi tertinggi.
Baca juga: Aksi Saweran ke Qoriah Cerminkan Su'ul AdabRasulullah bersabda: Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm).
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin pada Jumat (6/1/2023) mengatakan, saat Al-Qur'an dibacakan seharusnya kita mendengarkannya dengan khusyuk. Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya.
“Membaca Al-Qur'an bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan Firman Tuhan," katanya.
2. Tidak Memuliakan Ahlul Qur’an Qari atau Qariah yang melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an merupakan bagian dari figur pendakwah yang menyebarkan kelembutan Islam lewat bacaan Al-Qur'an. Pembaca Al-Qur'an harus dihargai dengan standar etika yang tinggi.
“Cara seperti saweran terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Al-Qur'an," ungkap Kamaruddin.
Apalagi jika
menyawer sampai bersentuhan dengan yang bukam mahramnya. Ketua MUI, KH Cholil Nafis menyatakan bahwa dalam hukum Islam itu adalah haram.
“Karena dia menyentuh bukan mahramnya dan tentu dia termasuk orang yang tidak menghormati Alquran,” kata dia dalam perbincangannya dengan MUIDigital, Sabtu (7/1/2022).
3. Tradisi yang Menyalahi Ajaran Islam Ada adat atau tradisi yang sesuai dengan ajaran Islam dan ada yang tidak. Menyawer pembaca Al-Qur'an merupakan tradisi yang tercela menurut KH Cholil NAfis.
“Karena adat itu tidak selaras dengan ajaran agama, dan juga termasuk tidak sopan,” katanya dikutip laman resmi MUI.
Dengan demikian, menurut dia, tidak ada cara lain lagi selain bertobat kepada Allah SWT, dan panitia juga harus lebih berhati-hati lagi. “Apalagi ini momennya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” kata dia menegaskan.
Kiai Cholil Nafis berpesan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh ditiru di tempat lain, tidak boleh terjadi kembali, dan itu perlu dicari orangnya untuk diberikan bimbingan dan dakwah.
4. Su’ul Adab Su'ul adab atau adab yang sangat buruk, adalah kalimat yang dinilai pantas menggambarkan aksi saweran kepada qori saat membaca Al-Qur'an. Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai tindakan semacam itu bisa menciderai agama Islam.
"Ini su'ul adab ke Alquran, ulama setempat harus memberikan pemahaman lagi, jangan sampai ini terulang," katanya dalam pernyataan media kepada wartawan.
Baca juga: Disawer Saat Baca Al Qur'an, Qoriah Nadia Hawasyi Buka Suara Seharusnya, lanjut Habib Mahdi, ayat suci Alquran saat dibacakan bisa didengarkan dan diresapi, bukan dianggap seperti dangdutan. Al-Quran adalah kalam ilahi, bukan senandung dangdut hokya hokya joss!
5. Pelecehan Al-Qur'an Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah tegas menyebut aksi sawer qariah sebagai tindakan pelecehan, baik pada yang membaca maupun pendengar pembacaan ayat suci Al Quran. Margaret menyebut aksi tersebut mengganggu kekhidmatan jamaah dalam mendengarkan ayat suci Al Quran.
"Tindakan sawer itu sangat tidak etis karena membaca ayat suci Al-Qur'an adalah hal khusus karena ayat Al-Qur'an adalah kalam suci ilahi yang secara norma agama, hendaknya penonton mendengarkan secara lebih khidmat dan khusyuk," paparnya dikutip dari NU Online, Sabtu (7/1/2023).
(sof)