LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mewacanakan penerapan jalan berbayar atau
Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota. Usulan ini dipilih guna mengurai kemecatan parah setiap harinya di Ibu Kota.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid membeberkan sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam penerapan ERP di 25 ruas jalan ibu kota itu.
"Jadi apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong transportasi publik atau hanya sekedar mengejar pendapatan yang berarti berorentasi pendapatan," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Terapkan Jalan Berbayar, Ini Daftarnya Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, jika tujuan penerapan jalan berbayar hanya sekadar mengejar pendapatan daerah, maka akan memberatkan masyarakat Jakarta. Dia menyarankan, agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali.
"Kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini. Jika itu tujuannya, tentu akan memberatkan publik," ujar Anwar.
Menurut Anwar, sebaiknya
Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik.
Baca Juga: Dishub DKI Usulkan Tarif Jalan Berbayar Maksimal Rp19.900"Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program massa transportasi, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke isu
green energy," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan ERP atau jalan berbayar. Tujuan ERP diyakini mampu mengurai kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemberlakuannya masih menunggu pembahasan rancangan peraturan daerah. Saat ini, Dishub DKI Jakarta masih membahas rancangan peraturan daerah terkait ERP bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan Penerapan Jalan Berbayar di 18 Ruas(gar)