LANGIT7.ID, JAKARTA - Organisasi masyarakat (Ormas) Islam bakal menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini diinisiasi pihak BPJPH dalam memperkuat produk jaminan halal.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, keterlibatan ormas dalam hal ini dapat dilakukan dengan dengan mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Atau dalam pendampingan proses produk halal.
"Kami sangat senang dan mengapresiasi keinginan Syarikat Islam untuk membentuk LPH," kata Aqil dalam keterangan tertulis, Ahad (15/1/2023).
Aqil menjelaskan bahwa pada tahun ini sebanyak satu juta kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang harus disosialisasikan. Adanya keterlibatan Syarikat Islam sebagai ormas terkait, tentunya akan sangat membantu.
"Kami turut senang jika Syarikat Islam juga turut menginformasikan ke masyarakat. Warga Syarikat Islam pun silakan memanfaatkan kesempatan ini," ucap dia.
Pada kesempatan sama, Presiden Syarikat Islam, Hamdan Zoelva menyampaikan, organisasinya telah lama terlibat dalam penguatan jaminan produk halal di Indonesia.
Baca Juga: LPPOM MUI Sebut Sertifikasi Halal Self Declare Berisiko“Kami dari Syarikat Islam ingin ikut terlibat aktif dalam halal ini dan membangun ekonomi umat. Kami sudah memiliki lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang sudah terlisensi, juga Halal Center," ujar Hamdan.
Syarikat Islam merupakan salah satu ormas yang menandatangani MOU terkait jaminan produk halal. Oleh karena itu, Zoelva berharap kerja sama bisa berjalan dengan baik sesuai harapn.
"Maka dari itu kami ingin bersilaturahmi dengan BPJPH, karena sebelumnya juga kami telah bekerjasama dengan PNM dan melatih kewirausahaan dari sisi etika keislamannya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Kedua belah pihak menjalin kesepakatan bersama di kantor BPJPH, Pondok Gede, Jakarta. Persyaratan diikuti pihak Syarikat Islam dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat kelengapakan pendaftaran. Salah satunya yakni memiliki setidaknya tiga auditor halal dan juga punya laboratorium.
"Kami berharap MOU yang telah dibuat dapat ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) sehingga dapat menghasilkan kerja kolaboratif yang lebih konkret," harap Aqil.
(zhd)