LANGIT7.ID, Jakarta - Proses pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara
Ibadah Haji (PPIH) hingga 20 Januari 2023. Seleksi ini diperuntukan bagi petugas kloter dan panitia.
"(Pendaftaran) untuk petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)," kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU
Kementerian Agama, Arsyad Hidayat dilansir
Antaranews, Selasa (17/1/2023).
Arsyad mengatakan pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
Baca Juga: Jelang Musim Haji, Kemenag Siapkan Petugas Pendamping LansiaUntuk petugas kloter, kata dia, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Sebelumnya Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
"Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," kata Arsyad.
(bal)