LANGIT7.ID, Jakarta -
Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan dalam Al Quran. Umat Islam bisa memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan
keimanan.
Adapun Rajab sebagai salah satu dari empat bulan haram dijelaskan dalam
Al-Quran surah At-Taubah ayat 36.
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَLatin:
Inna 'iddatasy-syuhụri 'indallāhiṡnā 'asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba'atun ḥurum, żālikad-dīnul-qayyimu fa lā taẓlimụ fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatang kamā yuqātilụnakum kāffah, wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīnArtinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
Di antara empat bulan haram tersebut, tiga di antaranya berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan lagi terpisah disebut dengan “bulan mudhar” yakni Rajab.
Berdasarkan kalender digital Kementerian Agama, 1 Rajab 1444 H dimulai pada 23 Januari 2023 dalam tanggalan masehi. Artinya, kaum muslimin akan menyambut bulan Rajab dalam waktu empat hari lagi.
Anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Ruslan Fariadi menjelaskan, amalan pada bulan Rajab mesti dilakukan berdasarkan dalil. Dalil-dalil yang ada juga mesti dipahami secara hakiki, sehingga tak cukup hanya dilihat secara parsial.
“Dalil yang menjelaskan mengenai keutamaan sesuatu, maka itu harus dipahami secara utuh. Jangan parsial," katanya seperti dikutip laman Muhammadiyah, Kamis (19/1/2023).
Adapun amalan masyru' yang bisa dilakukan pada bulan Rajab antara lain seperti memperbanyak puasa sunnah Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, dan puasa Dawud. Serta melakukan banyak kegiatan amal salih dan menjauhi maksiat.
“Ini didasarkan pada kandungan dari Al-Qur’an surat at-Taubah ayat 36 yang memiliki kandungan agar kita dapat memaksimalkan amal salih di bulan-bulan haram,” ujarnya
Ruslan juga mengingatkan agar kaum muslimin tak melakukan amalan secara khusus di bulan Rajab, terlebih jika amalan tersebut tak memiliki dalil yang kuat.
Adapun amalan yang tidak didasari dengan landasan dalil yang kuat seperti salah ragahib, berpuasa khusus pada hari Kamis pertama di bulan Rajab, dan mengkhususkan malam 27 Rajab dengan ibadah serta ritual-ritual tertentu karena dikaitkan dengan kemuliaan malam Isra Miraj.
“Ketiga contoh penyimpangan tersebut sesungguhnya adalah amalan-amalan yang tidak memiliki landasan dalil yang kuat. Jika pun ada itu dilandaskan pada dalil yang maudhu’ (palsu),” tegasnya.
(bal)