LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), memblokir atau
take down konten fenomena viral ngemis online melalui
TikTok yang dinilai meresahkan masyarakat
"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” kata Christina dalam keterangannya, Jum'at (20/1/2023).
Menurutnya, apabila Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal yang dilarang seperti terorisem, judi online, pornografi, radikalisme, hoaks, dan misinformasi. Kominfo tetap perlu melihat konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat atau tidak.
Baca juga: Mensos Terbitkan SE Larangan Eksploitasi Lansia Ngemis Online di Medsos"Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Christina juga mengungkapkan bahwa hal-hal bersifat eksploitatif tersebut, harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran.
"Kami mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum. Hal tersebut, diharapkan untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial," harapnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam kata Christina, membuktikan literasi digital masih rendah.
Baca juga: Ramai Ngemis Online di TikTok, Muhammadiyah: Tercela dan Haram"Konten creator maupun warganet perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," tuturnya.
Diketahui, saat ini tengah ramai pemberitaan mengenai "ngemis online" melalui
TikTok. Hal tersebut, banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi.
(sof)