Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 12 Juli 2026
home global news detail berita

DRR Minta Kominfo Blokir Konten Ngemis Online di TikTok

hasanah syakim Jum'at, 20 Januari 2023 - 19:55 WIB
DRR Minta Kominfo Blokir Konten Ngemis Online di TikTok
fenomena live TikTok yang meminta imbalan gift dari penonton membuat masyarakat resah (foto: istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), memblokir atau take down konten fenomena viral ngemis online melalui TikTok yang dinilai meresahkan masyarakat

"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” kata Christina dalam keterangannya, Jum'at (20/1/2023).

Menurutnya, apabila Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal yang dilarang seperti terorisem, judi online, pornografi, radikalisme, hoaks, dan misinformasi. Kominfo tetap perlu melihat konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat atau tidak.

Baca juga: Mensos Terbitkan SE Larangan Eksploitasi Lansia Ngemis Online di Medsos

"Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Christina juga mengungkapkan bahwa hal-hal bersifat eksploitatif tersebut, harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran.

"Kami mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum. Hal tersebut, diharapkan untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial," harapnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam kata Christina, membuktikan literasi digital masih rendah.

Baca juga: Ramai Ngemis Online di TikTok, Muhammadiyah: Tercela dan Haram

"Konten creator maupun warganet perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," tuturnya.

Diketahui, saat ini tengah ramai pemberitaan mengenai "ngemis online" melalui TikTok. Hal tersebut, banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 12 Juli 2026
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:02
Ashar
15:23
Maghrib
17:55
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan