LANGIT7.ID - , Jakarta -
Umat Muslim dunia, termasuk Indonesia, dikejutkan dengan aksi penistaan Al Quran di Swedia dan Belanda. Aksi tersebut dilakukan oleh politisi sayap kanan yang dikenal anti-Islam dan kerap menebarkan
Islamofobia.
Tindakan tersebut pun menuai kecaman dari dunia Islam sebagai penghinaan dan pelecehan kitab suci.
Anggota Lembaga Dakwah Khusus (LDK) MUI Pusat, Ustaz Wildan Hasan mengatakan wajar bila umat Islam marah dan kecewa pada aksi penghinaan hal-hal yang disakralkan.
Baca juga: Menag: Pembakaran Al-Quran Merupakan Teror dan Ekstremitas"Jelas kita malah diharuskan untuk marah dalam Islam jika hal-hal yang suci, sakral, dihinakan, dan direndahkan. Kita tidak boleh menerima begitu saja, kita harus menunjukkan rasa cemburu kita," ujar Ustaz Wildan kepada Langit7, dikutip Jumat (27/1/2022).
Namun, dia menekankan, bentuk kemarahan dan kekecewaan pada perilaku
pembakaran Al Quran hendaknya dikelola agar tidak memicu sikap-sikap ekstrem yang dapat merusak citra Islam.
Artinya kemarahan, kedukaan, dan kekecewaan tersebut disalurkan melalui media-media yang benar dan dengan cara yang tepat.
"Kita tahu, dalam Islam, bila melihat kemunkaran ubah dengan kekuasaan kita. Contoh sebagai pemerintah Indonesia kemarin sudah menyampaikan protes, lalu bisa memanggil kedutaan besar dari negara bersangkutan. Kemudian bisa kita menolak produk-produk dari negara bersangkutan dan lainnya. Itu hal-hal yang legal kalau kita punya kekuasaan," katanya.
Namun, jika tidak memiliki kekuasaan maka bisa mengubahnya dengan lisan. Misal menggelar aksi demonstrasi, protes di sosial media, dan banyak media lainnya yang bisa digunakan.
Baca juga: PBB: Pembakaran Al-Qur'an Bukan Kebebasan BerekspresiKemudian, bila masih tidak mampu juga, wujudkan dengan mempunyai rasa penolakan dalam hati. Meskipun Nabi Muhammad SAW berkata hal tersebut selemah-lemahnya iman.
"Jangan sampai kita menolerir sebuah kemunkaran. Jangan sampai hati kita tidak menolak itu. Itu yang dipesankan oleh para ulama kita seperti Buya Hamka, Tuan A Hassan, dan lainnya. Jadi kalau kita diam saja, tidak peduli ketika Islam dihina dalam hal ini Al Quran dihina dan dinistakan, maka kata Buya Hamka 'Siapkanlah tiga lapis kain kafan'," tutur penulis buku berjudul Menafsir Natsir: Kontekstualisasi itu.
Dia pun menjelaskan makna dari kalimat Buya Hamka tadi, yaitu sesungguhnya kita sudah mati ketika tidak tersinggung dan marah oleh pelecehan dan penodaan tersebut.
Ustaz Wildan pun menukil ucapan Ahmad Hassan atau Tuan A Hassan, ulama reformis terkemuka di Indonesia.
"Jika diam saja ketika ada perlakuan demikian, maka tanyalah ke hati kita sebenarnya masih adakah iman di dalamnya? Sebab, orang beriman mestinya mempunyai rasa cemburu yang tinggi terhadap agamanya," kata Ustaz Wildan.
"Agamanya disinggung, dinodai, dihina dan dilecehkan, Al-Qurannya juga demikian, maka dia harus bangkit rasa cemburunya. Karena kemana lagi kita harus fanatik dalam arti positif, ke mana lagi kita harus memegang teguh kecuali kepada agama kita. Namun Islam jelas melarang kita bersikap berlebihan atau melampaui batas," ucapnya.
Baca juga: Gus Muhaimin Minta Umat Islam Tak Terprovokasi Kasus Pembakaran Al-QuranKetua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Kota Bekasi itu mengatakan, perasaan marah, berduka, prihatin dan kecewa merupakan hal yang wajar bagi seorang manusia.
Karenanya, jika ada orang yang menghinakan agama dan Al Quran, lalu melarang orang yang merasa dihinakan marah maka hal tersebut jelas adalah sifat yang intoleran
"Larangan itu tidak menghargai hak asasi manusia. Marah itu kan fitrah. Kalau marah dilarang dan tidak diperbolehkan, kehidupan manusia itu tidak sempurna kalau tidak ada kemarahan, duka, dan keprihatinan," tegasnya.
(est)