LANGIT7.ID - , Jakarta - Anggota Lembaga Dakwah Khusus (LDK) MUI Pusat, Wildan Hasan menyebut ada ambiguitas atau standar ganda
demokratisasi yang diterapkan negara Barat dalam kasus
pembakaran Al Quran.
Wildan mengatakan, pemerintah Swedia maupun Belanda menolak aksi pembakaran itu dan menyebutnya sebagai tindakan amoral terhadap
Al Quran dan kitab suci agama lain.
Baca juga: Soal Penistaan Al Quran, Begini Harusnya Umat Muslim Bersikap"Tetapi mereka tidak bisa mencegah pelaku melakukan perbuatan demikian karena menghormati hak asasi untuk berekspresi. Nah ini kan sebuah standar ganda. Di satu sisi menolak perbuatan itu di sisi lain mengizinkan perbuatan itu dengan dua alasan yang berbeda," ujar Wildan kepada LANGIT7.ID, dikutip Jumat (27/1/2022).
Menurut dia, ada dualisme yang menunjukkan bahwa Barat tidak pernah mampu untuk menuntaskan pemahaman dan pengalaman kehidupannya ketika mengenyampingkan agama, aspek spiritualitas, religiusitas, moralitas dan kemudian bersandar pada kehidupan yang sekuler.
Namun, jika kondisi dibalik dan penghinaan terjadi pada lambang negara dan simbol-simbol suci negara Barat, maka akan terjadi penolakan keras.
Baca juga: Gus Muhaimin Minta Umat Islam Tak Terprovokasi Kasus Pembakaran Al-Quran"Mereka marah tentang itu, tetapi di sisi lain kita tidak boleh menggunakan alasan yang mereka sebut kebebasan berekspresi bagian dari nilai-nilai demokratisasi yang harus dijunjung tinggi. Ini standar ganda yang selalu terjadi," lanjut dia.
Penulis buku berjudul "Menafsir Natsir: Kontekstualisasi Pemikiran Mohammad Natsir dalam Wacana dan Gerakan Kontemporer" itu kemudian menyebutkan tindakan Barat ini dapat dikatakan bagian dari kesalahpahaman atau kebencian terhadap Islam.
"Saya kira ini ada persoalan yang di dunia Barat sendiri, khususnya di Swedia dan Belanda yang kasus kemarin terjadi penodaan dan pelecehan terhadap Al-Quran, ini harus dituntaskan. Karena akan sampai kapanpun jika tetap menerapkan standar ganda seperti ini, ada dualisme yang mereka sendiri sulit untuk menyelesaikan ini. Maka kasus-kasus seperti ini akan terus berulang," tutur Wildan.
Selain itu, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Kota Bekasi ini menyebut pembakaran Al Quran merupakan bagian dari Islamofobia.
Baca juga: Kutuk Tindak Pembakaran Al-Quran, MUI: Sangat Tidak Beradab"Tentu saja ini adalah bagian dari Islamofobia, yang sebenarnya PBB sudah mengeluarkan resolusi memerangi aksi-aksi ini. Karena kebencian atau tidak suka kepada Islam adalah perbuatan yang sejatinya secara hukum internasional itu sudah dilarang," tandasnya.
(est)