Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Irma Suryani Sentil Bapanas Jual Murah Harga Gabah Petani

redaksi Rabu, 01 Maret 2023 - 08:00 WIB
Irma Suryani Sentil Bapanas Jual Murah Harga Gabah Petani
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago. (Foto: DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Serikat Petani Indonesia (SPI) menyesalkan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menetapkan batas atas atau Harga Eceren Tertingggi (HET) pembelian gabah dan beras melalui surat edaran (SE) No.47/TS.03.03/K/02/2023. SE tersebut menetapkan harga batas bawah Rp 4.200/kg dan harga batas atas Rp 4.550/kg.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago mempertanyakan keberpihakan Bapanas yang dianggap ikut campur dalam masalah penetapan harga gabah petani. Menurutnya, hal tersebut bukanlah bagian dari tugas fungsi pokoknya (Tupoksi) Bapanas.

"Ini sebenarnya kerja Bapanas itu apa? Menetapkan harga gabah itu bukan tupoksinya dan ini justru merugikan petani," kata Irma dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Mentan Pastikan Komoditas Pangan Cukup Tersedia hingga Lebaran 2023

"Harusnya yang diatur mereka adalah harga beras yang langsung ke konsumen bukan harga Gabah. Bapanas harusnya berpihak pada petani seperti yang dilakukan Mentan (Menteri Pertanian), bukan malah merugikan petani," ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu menuturkan, para petani di Indonesia akan kekurangan panen 1 juta ha di bulan Februari dan hanya 1,9 juta ha di bulan Maret. Hal tersebut biasanya membuat harga gabah otomatis turun.

"Bapanas ini kira-kira dong kalau menetapkan harga terendah di 4.550. Sementara kenaikan harga pupuk dan BBM tidak jadi landasan penetapan," ucap Irma.

Irma juga menyayangkan kebijakan Bulog yang melakukan impor beras di tengah panen raya. Dia menilai kondisi ini menyebabkan gabah petani tidak terserap.

"Mau tidak mau mereka harus menjual dengan harga terendah. Akibatnya mereka rugi dan tidak mampu berproduksi," lanjut Irma menerangkan.

Baca Juga: Petani Penting Bagi Kehidupan, Sayangnya Masih Dipandang Rendah

Lebih lanjut, Irma mengaku curiga hal tersebut sengaja dilakukan agar petani lokal tidak mampu bersaing dengan harga beras impor. Kemudian, Bulog memiliki alasan untuk impor dengan asumsi menjaga harga beras agar tidak naik.

"Pemerintah khususnya Bulog harusnya tau kenapa Mentan tidak setuju dengan impor. Karena impor beras menghancurkan harga gabah petani," tuturnya.

"Seharusnya yang dilakukan pemerintah khususnya Bapanas adalah mengatur harga beras agar tidak tinggi atau naik. Kok ini malah berfihak pada korporasi bukan pada petani," tambahnya.

Sebelumnya, Bapanas menetapkan batas atas atau Harga Eceren Tertingggi (HET) pembelian gabah dan beras paling rendah Rp 4.200/kg dan tertinggi Rp 4.550 /kg. Namun, Bapanas disebut tidak melibatkan organisasi petani dalam perumusan kebijakan itu.

"Kesepakatan merugikan petani dan menguntungkan korporasi. Ini menjadi tidak representatif karena tidak ada perwakilan dari petani, bahkan dari kementerian pertanian pun tidak dilibatkan," kata Ketua Umum SPI, Henry Saragih dalam keterangannya.

Baca Juga:

Harga Beras Naik, Operasi Pasar Dinilai Tidak Efektif

PDIP Optimistis Indonesia Bisa Capai Kedaulatan Pangan Tanpa Impor


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)