LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,
Kurniasih Mufidayati menyoroti peralihan data kesehatan pribadi dari PeduliLindungi ke dalam aplikasi Satu Sehat. Dia menyebut peralihan itu sangat rentan jika masuk ke dalam sebuah aplikasi, yang notabene menyimpan data rekam medis pasien.
Menurut Kurniasih, data rekam medis pasien bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran dan UU tentang Rumah Sakit serta Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008 tentang serta Medis. Belajar dari
kebocoran data yang kerap terjadi di Indonesia, Kurniasih khawatir keamanan data rahasia milik pasien tidak benar-benar terjaga dengan baik.
Baca Juga: Cara Update Satu Sehat Mobile Pengganti PeduliLindungi di iPhone dan Android"Platform Satu Sehat jika benar merekam semua rekam medis pribadi, ini kan masuk kategori sangat privat sekali. Bagaimanapun hanya pasien yang berhak menerima informasi rekam medis miliknya dan itu termasuk hak asasi," kata Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).
"Ketika semua disatukan dalam satu platform
Satu Sehat, justru ada kekhawatiran kerentanan data lebih tinggi. Saat ini kita masih reses, jika masuk masa persidangan kita ingin Kememkes mendetailkan persoalan ini," ujarnya.
Politisi PKS itu menuturkan,
PeduliLindungi dibuat untuk memantau perkembangan vaksinasi Covid-19 guna mengukur capaian tingkat kekebalan kelompok di saat pandemi sangat berat. Ketika di-
upgrade ke Satu Sehat, maka ada penambahan-penambahan fitur yang perlu dibicarakan lebih mendalam.
Baca Juga: Aplikasi Satu Sehat Mobile Baru Tersedia di Iphone, Cek Deretan Fiturnya"Secara pribadi jika perubahan PeduliLindungi menjadi Satu Sehat, ini bagus saja karena ini program nasional. Tapi dengan adanya data rekam medis pribadi dan terkoneksi dengan berbagai Fayankes serta laboratorium medis perlu dibahas dulu apa tujuannya dan targetnya," lanjut Kurniasih.
Lebih lanjut, Kurniasih juga mengingatkan ada hal mendasar yang perlu dikaji mendalam, yaitu tentang sistem keamanan data di Satu Sehat. Terlebih, aplikasi PeduliLindungi yang memuat data privat dan rahasia.
"Tentu catatannya lebih besar lagi, apalagi ini data ratusan juta penduduk Indonesia. Kita minta penjelasan detail tentang sistem proteksi data pribadi masyarakat dan data rekam medik masyarakat. Jangan sampai menimbulkan kekisruhan dan ketidakpercayaan masyarakat nantinya," tuturnya.
Baca Juga: Menkes: Aplikasi PeduliLindungi Digunakan Sebagai Bank Data Kesehatan Individu
(gar)