Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 24 Maret 2025
home wisata halal detail berita

Kabar Gembira! Naik KAI Kini Tak Perlu Bawa Bukti Cetak Vaksinasi

fajar adhitya Jum'at, 03 Maret 2023 - 19:19 WIB
Kabar Gembira! Naik KAI Kini Tak Perlu Bawa Bukti Cetak Vaksinasi
Ilustrasi kereta api. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Aplikasi Satu Sehat Mobile telah berjalan menggantikan fungsi PeduliLindungi sejak Rabu (1/3/2023) kemarin. Perubahan PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.

Baca juga: 4 Fitur Diari Kesehatan Aplikasi Satu Sehat Mobile

Dia mengatakan, proses integrasi berjalan lancar. Adapun status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya,” ujar Joni dikutip siaran pers, Jumat (3/3/2023).

KAI mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Gagal Log In Aplikasi Satu Sehat Mobile

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 24 Maret 2025
Imsak
04:32
Shubuh
04:42
Dhuhur
12:02
Ashar
15:14
Maghrib
18:05
Isya
19:13
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan