LANGIT7.ID, Jakarta - Ada banyak sekali
aplikasi Al-Qur'an yang diperuntukkan bagi smartphone. Kehadiran aplikasi Al-Qur'an memudahkan pengguna untuk membaca dan menyimpannya.
Di sisi lain, orang-orang juga memiliki kebiasaan membawa
handphone (HP) ke kamar mandi ketika berhajat. Padahal, semua umat Islam tahu bahwa Al-Qur'an tidak boleh berada di tempat buruk, seperti kamar mandi.
Lantas bagaimana hukum membawa HP yang ada aplikasi Al-Qur'an ke
kamar mandi?
Baca Juga: Gunakan Gadget dengan Positif, Rumah Tangga Bisa Makin HarmonisPendakwah
Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan, mushaf, seperti disepakati oleh para ulama adalah mushaf itu harus tersusun dari dua jilid, yang keseluruhannya adalah isi Al-Qur'an.
"Al-Qur'an yang ada di HP itu bukan mushaf, tapi itu adalah perangkat elektronik yang membantu kita untuk ingat kepada Allah SWT. Itu saja," kata UAH dalam penggalan kajiannya, dikutip Ahad (5/3/2023).
Artinya, lanjut UAH, orang yang membawa HP ke kamar mandi bukan berarti membawa mushaf. Sehingga tidak ada yang harus dipermasalahkan. "Adapun yang salah adalah orang yang membaca Al-Qur'an di toilet," ujarnya.
Sementara dalam kajian terpisah,
Habib Husein Ja'far Al Hadar juga menyebutkan bahwa membawa HP yang ada aplikasi Al-Qur'an ke kamar mandi, diperbolehkan secara fikih. "Karena yang tidak boleh dibawa itu mushafnya," ucap Habib Ja'far.
Baca Juga: Ibarat Pisau Bermata Dua, Penggunaan Gadget Mesti Lebih PositifDia menganalogikan aplikasi Al-Qur'an di smartphone dengan orang-orang penghafal Al-Qur'an. Di mana para hafiz Qur'an tentu diizinkan untuk ke kamar mandi.
"Sebagaimana Qur'an yang ada di otaknya para hafiz, mereka tetap saja boleh ke kamar mandi untuk menunaikan hajatnya," tutur Habib Ja'far.
Menurutnya, masalah yang perlu diperhatikan bukanlah aplikasi Al-Qur'an di HP yang kemudian dibawa ke kamar mandi. Melainkan adalah hukum membawa HP dengan aplikasi maksiat ke dalam masjid.
"Masalah sebetulnya bukan HP dengan aplikasi Al-Qur'an dibawa ke kamar mandi. Tapi masalahnya adalah 'bagaimana hukum membawa HP dengan aplikasi M*ch*t ke dalam masjid?'," tutur Habib Ja'far sambil berkelakar.
Baca Juga: Bolehkah Chatingan dengan Lawan Jenis untuk Ta’aruf?(gar)