Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Kemenperin Usut Penyalahgunaan Donasi Sepatu Bekas dari Singapura

fajar adhitya Senin, 06 Maret 2023 - 22:00 WIB
Kemenperin Usut Penyalahgunaan Donasi Sepatu Bekas dari Singapura
Ilustrasi toko penjual sepatu. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya tengah mengusut penyalahgunaan donasi sepatu bekas dari Singapura. Dia menilai maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki dalam negeri untuk tumbuh optimal.

Industri alas kaki dalam negeri hingga saat ini masih mengalami kontraksi merujuk Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Februari 2023 lalu. Kondisi ini terpengaruh oleh penurunan ekspor sebagai dampak dari permintaan global yang masih loyo karena inflasi dan resesi.

Namun, munculnya penyalahgunaan sepatu donasi di Singapura yang justru di jual ke RI diklaim bakal menghambat penjualan sepatu industri dalam negeri.

Baca Juga: Legislator Minta Pemerintah Klarifikasi Kejelasan Status Mobil Esemka

"Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Video yang dimaksud oleh Menperin menyebutkan bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum. Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.

"Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri," ujar Menperin.

Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta. "Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial," ucap Agus.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Kemenperin Gelar IHYA 2022

Agus menuturkan, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.

"Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas," tambah Menperin.

Selain itu, Kemenperin juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan lartas untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan Alas Kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.

Kemenperin juga mengusulkan agar impor produk alas kaki tetap dilakukan di border dan mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal.

Baca Juga: Menuju Net Zero Emission, Kemenperin Kembangkan Teknologi Swab Battery

(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)