LANGIT7.ID - , Jakarta -
Ramadhan adalah bulan yang istimewa bagi
umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan suci ini, banyak orang yang berpuasa, beribadah, dan beramal saleh.
Sebagai pemilik warung, restoran dan usaha kuliner lainnya ada beberapa
etika. Dalam menjalankan bisnis
warung makanan selama Ramadhan, ada beberapa etika agar tidak timbul dosa dan fitnah.
Baca juga: Makan Minum di Warung Ini Cuma Rp5.000, Pemilik Tak Takut Rugi Bisnis dengan AllahPemilik warung makanan atau
usaha kuliner harus memastikan bahwa makanan yang dijual halal dan berkualitas. Pengusaha juga harus memperhatikan bahan-bahan yang digunakan dan cara memasaknya jangan sampai menjual makanan yang haram.
Mengutip laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), sedapat mungkin tidak menjual makanan di siang hari pada bulan puasa. Pemilik warung makan, restoran, dan sebagainya sebaiknya tidak membuka usahanya siang hari.
Pemilik usaha kuliner disarankan memindahkan jam buka dari waktu jelang berbuka sampai sahur. Namun jika tidak memungkinkan karena satu dan lain hal, maka warung atau restoran boleh buka.
Win win solution, warung boleh buka pada siang hari puasa dengan memperhatikan sejumlah etika. Sedapat mungkin tidak transparan, menutup dengan wajar agar tidak mencolok dari luar untuk menghormati yang berpuasa.
Baca juga: Estimasi Modal Usaha Warung Makan Indomie, Untung MenggiurkanKarena boleh jadi, ada yang membutuhkan makanan karena musafir yang memang tidak diwajibkan atasnya puasa. Atau boleh jadi mungkin bukan seorang muslim yang tentu setiap waktu juga membutuhkan makanan.
Demikianlah penjelasan etika buka warung selama Ramadhan agar tetap mengakomodir kebutuhan ekonomi sekaligus menjaga kehormatan bulan suci.
(est)