LANGIT7.ID, Jakarta -
DPR RI menyatakan menerima permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga pemain calon naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia U-20. Setelah mendapat persetujuan, ketiga pemain tersebut bakal menjalani proses naturalisasi sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR RI,
Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023). Salah satu agenda rapat tersebut yakni memberikan persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI.
"Sehubungan hal tersebut, apakah permohonan pertimbangan pemberiaan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ivar Jenner, Rafael William Struick, Justin Quincy Hubner dapat disetujui?" tanya Puan saat memimpin rapat.
Baca Juga: Plt Menpora: Jangan Dikit-Dikit Naturalisasi, Utamakan Bakat Sendiri"Setuju", saut suara para Anggota DPR RI yang hadir.
Sebelumnya, Komisi X telah menyetujui rekomendasi empat nama calon
naturalisasi pemain Timnas Indonesia U-20. Mereka adalah Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.
Untuk Justin, Ivar, dan Rafael merupakan rekomendasi pelatih Shin Tae-yong. Ketiganya diharapkan bisa menguatkan skuad
Timnas Indonesia U-20 yang akan tampil di Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia pada 20 Mei-11 Juni mendatang.
Shin Tae Yong sudah memanggil ketiga pemain keturunan itu dalam
training camp (TC) atau pemusatan latihan Timnas U-20 yang dimulai Senin (20/3). Skuad Garuda Nusantara dijadwalkan menjalani TC di Korea Selatan.
Baca Juga:
Hasil Rapat Exco PSSI: 3 Pemain U-20 Diproses Naturalisasi
Resmi Jadi WNI, Shayne Pattynama: Ayah Saya Pasti Bangga(gar)