Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home masjid detail berita

Tak Bisa Lunasi Biaya Haji, Apakah Berdosa?

Muhajirin Senin, 15 Mei 2023 - 12:00 WIB
Tak Bisa Lunasi Biaya Haji, Apakah Berdosa?
ilustrasi
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M bagi jemaah rrguler sudah resmi ditutup Pada Jumat (12/5/2023). Tercatat hanya 96,5% jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan biaya tambahan tersebut. Masih ada 6.943 jemaah yang tidak melunasi biaya haji.

Pakar Fikih Kontemporer, KH Ahmad Zahro, menjelaskan, fenomena ini menjadi perhatian lantaran belum pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah dan DPR menyepakati besaran biaya penyelenggaran ibadah haji 1444 H rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji.

Angka tersebut terdiri atas dua komponen, yaitu Bipih yang ditanggung rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%). Biaya itu untuk penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair haji. Lalu, sebesar Rp40.237.937 (44,7%) digunakan untuk nilai manfaat per jamaah yang akan dikelolah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga:196.377 Calon Jemaah Haji Lunasi Bipih 2023

"Baru kali ini saya mengalami kasus seperti ini. Ibu saya harus membayar Rp51 juta, sementara sebelumnya dikabarkan hanya sebesar Rp35 juta rupiah. Kenaikan biaya yang signifikan ini membuat saya cemas. Apakah ada yang salah? Apakah ada kekurangan dana yang disalahgunakan untuk proyek lain?" ungkap KH Ahmad Zahro dalam tausiahnya, Senin (15/5/2023).

Dia meminta calon jemaah haji untuk tetap bersabar dalam menanggapi kenaikan biaya haji tersebut. Harus ada pertimbangan ekonomi dalam melunasi biaya haji. Misalnya, orang rela menjual motor untuk melunasi biaya haji. Padahal, motor tersebut merupakan alat mata pencaharian utama.

Menurut KH Zahro, jika memang tidak mampu membayar pelunasan haji, maka ditunda sampai mampu. Ibadah haji hanya diwajibkan bagi mereka yang mampu. Jika tidak mampu, maka tidak perlu dipaksakan.

“Kalau enggak bisa haji (karena tidak mampu lunasi biaya haji) enggak dosa,” ujar KH Zahro.

Kehilangan sumber mata pencaharian demi biaya haji dinilai sebagai dosa. Dia berpendapat, kewajiban haji harus disesuaikan dengan kemampuan finansial yang wajar, sesuai dengan ketentuan agama.

“Itu haji sepanjang mampu, sesuai dengan kemampuan wajarnya. Yang punya kuasa menentukan ia tidaknya,” ujar KH Zahro.

Terkait hal ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengatakan, kouta jemaah haji regular Indonesia taun ini mencapai 203.320 orang. Namun, baru 96,5% yang baru melunasi biaya haji.

“Masih ada 6.943 jamaah yang belum melunasi (biaya haji). Saat ini masih kita diskusikan, apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jemaah yang sama atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru. Ini akan segera kami informasikan kalua sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya,” ujar Hilman, dikutip laman resmi Kemenag.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)