LANGIT7.ID, Jakarta - Nabi Muhammad merupakan suri tauladan manusia, khususnya bagi ummat Islam. Salah satu contoh baiknya yakni prinsip muamalah sebagai ibadah dan berbisnis.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, muamalah telah dilakukan Rasul, sebelum menjadi nabi. Bahkan saat itu pun, Nabi Muhammad bisa dikatakan sebagai pedagang sukses yang mengalahkan para kompetitornya.
"Maka kita perlu mengawali niat berbisnis karena ibadah kepada Allah. Kalau sudah ibadah, sengsara pun tetap terasa nikmat," ujarnya dalam webinar 'Muhammad Sebagai Pedagang', Ahad (29/8/2021).
Cholil menjelaskan, Nabi Muhammad sering dilekatkan dengan potret kehidupannya yang penuh dengan keterbatasan harta. Padahal tidak demikian, Nabi tergolong orang yang kaya, yang diketahui sempat memiliki harta kekayaan 1.217 kilogram emas, tapi sedekahnya 1.251 kilogram.
"Jadi Nabi sedekah lebih banyak dari jumlah harta kekayaannya. Artinya Nabi Muhammad bisa dikatakan sebagai orang yang kaya, tapi memang sebagai Nabi ia mengajarkan soal zuhud dalam kehidupan di dunia," tegasnya.
Demikian dengan ummat Islam, lanjut Cholil, tidak pernah ada larangan bagi muslim untuk menjadi orang kaya. Namun, larangan sebenarnya tidak bolehnya ummat memiliki kecintaan yang berlebihan dalam urusan harta.
"Kita boleh kaya tapi zuhud. Jadi orang zuhud itu harta kekayaannya banyak tapi hidupnya tidak bermewah-mewahan," ujarnya.
Kaya dalam hal ini terbagi dua, yakni kaya harta dan kaya hati. Untuk kaya harta berarti seseorang yang memiliki harta kekayaan berlimpah, sementara kaya hati adalah orang yang merasa cukup dan selalu bersyukur kepada Allah.
"Kalau diberi diambil, tapi jangan minta. Itu prinsipnya. Jadi orang Islam kaya hati itu selalu bersyukur kepada Allah SWT," ujarnya.
(bal)