LANGIT7.ID-, Jakarta- - Arab Saudi secara tegas menolak seruan pengusiran paksa warga Palestina dari Gaza dan mengutuk tindakan yang menargetkan warga sipil di wilayah tersebut.
Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri Riyad menyerukan pada komunitas internasional untuk menghentikan segala bentuk eskalasi militer pada warga sipil, mencegah bencana kemanusiaan, dan memasok bantuan juga kebutuhan medis yang diperlukan bagi penduduk Gaza.
Pernyataan yang dirilis pada Jumat (13/10/2023), juga mencakup desakan pencabutan blokade di Gaza, mengevakuasi korban sipil, dan mematuhi hukum, norma, dan prinsip kemanusiaan internasional.
“Mencabut kebutuhan penting masyarakat Gaza untuk mendapatkan kehidupan yang layak dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional, sehingga memperburuk krisis dan penderitaan di wilayah tersebut.” bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (14/10/2023).
Baca juga:
Demi Keselamatan, Kemlu RI Upayakan Evakuasi WNI di Palestina dan IsraelKemenlu menekankan pentingnya mematuhi keputusan Dewan Keamanan PBB dan Inisiatif Perdamaian Arab untuk mencapai solusi yang adil dan komprehensif.
Hal ini termasuk pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Kerajaan Arab Saudi mendesak komitmen terhadap proses perdamaian, sesuai dengan resolusi dan inisiatif internasional, untuk menghasilkan resolusi yang adil dan langgeng terhadap masalah Palestina.
(ori)