LANGIT7.ID-, Jakarta- - Teknolongi Artificial Intelligence (AI) akan dimanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam layanan registrasi sertifikasi halal.
"Pemanfaatan digitalisasi dan penerapan AI pada proses sertifikasi halal sampai hari ini sangat membantu kami untuk mempercepat tumbuhnya ekosistem halal di Indonesia," ungkap Kepala BPJPH M.Aqil Irham saat Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Staf Ahli Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), dikutip Sabtu (4/11/2023)
"Sampai hari ini saja sudah hampir tiga juta produk bersertifikat halal," imbuhnya.
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto sebelumnya menyebut adanya harapan untuk mengoptimalisasi program sertifikasi halal melalui AI.
"Selain terkait dengan keamanan nasional, juga dapat memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Wantannas yang diketuai Bapak Presiden, bahwa hal ini dapat mendukung untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," kata Tri Yuniarto.
Baca juga:
Badan Pengembangan Halal Eropa Bertemu MUI, Sampaikan 4 Kaidah Fikih di Negara Minoritas MuslimSepakat dengan hal tersebut, Kepala BPJPH Aqil Irham menyebut saat ini banyak kemudahan melalui pemanfaatan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL). "Berkat AI, karena proses sertifikasi dapat di telusur," ungkap Aqil.
Selain itu, beberapa kemudahan juga diberikan oleh BPJPH untuk mendorong pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal. Sebut saja, saat ini sudah ada layanan call center sehingga pelaku usaha diberikan kemudahan akses informasi, dan program keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI),
"Hal ini membawa Indonesia naik peringkat ke-2 Halal Food dunia pada tahun 2023 yang dirilis oleh State of The Global Islamic Economy," ujar Aqil.
Selain digitalisasi layanan, tanggung jawab mengenai kewajiban sertifikasi halal saat ini sudah dilakukan juga oleh Kementerian di tingkat pusat hingga daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Yulianus, bahwa para pendamping di KemenkopUKM yaitu Garda Transfumi juga membantu proses sertifikasi halal di lapangan yang saat ini berjumlah 1.152 dan telah dilatih menjadi Pendamping Proses Produk halal (PPH). Upaya ini akan terus dilakukan untuk memperluas akses sertifikasi halal sampai daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
(ori)