Mahkamah Konstitusi (MK) menyepakati Suhartoyo menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Suhartoyo menjadi ketua MK setelah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup rapay selama kurang lebih tiga jam si Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Rapat pleno itu dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan kesembilan jakim keluar dari ruang rapat dan mengumumkan ketua baru yakni Suhartoyo pada pukul 12.15 WIB.
"Setelah selama bergilir sembilan orang memunculkan dua nama, satu karena yang kain tidak bersedia, nama yang muncul adalah Saldi Isra, dan Bapak Suhartoyo itu nama yang muncul," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Baca juga:
MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Ketua MK karena Terbukti Langgar Etik Berat"Ketua Mahkamah Konstitusi sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo," imbuhnya.
Suhartoyo mengatakan jika ketujuh Hakim MK lainnya mempercayakan jabatan ketua kepada dirinya dan juga wakil ketua kepada Saldi Isra.
"Bahwa beliau-beliau mempercayakan kami berdua untuk menjadi semacam logo (cerminan) tadi," imbuhnya.
Suhartoyo sendiri akan mengambil sumpah jabatan sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023) mendatang.
"Insya Allah hari Senin (Suhartoyo) akan diambil sumpahnya di ruang ini," kata Saldi Isra.
Dengan pengambilan sumpah nanti, kata Saldi Isra, mulai Senin, 13 November 2023, komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti semula.
(ori)