LANGIT7.ID-, Jakarta- - Awal Ramadhan tahun 2024 ini berpotensi ada perbedaan. Hal ini terjadi setelah terbit ketetapan ormas yang berdasarkan hisab memutuskan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024.
Sementara berdasarkan sistem rukaytul hilal, posisi hilal, baik dari sisi tinggi maupun elongasinya tak mungkin dapat di-rukyat pada 29 Sya'ban 1445 H atau 10 Maret 2024 sehingga diprediksi 1 Ramadhan 1445 H istikmal bertepatan dengan 12 Maret 2024.
Pemerintah mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca juga:
Sambut Ramadhan 1445 H, Kemenag Kirim 500 Pendakwah ke Wilayah 3TImbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M. Dalam edaran yang ditanda tangani pada 26 Februari 2024 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini diharapkan umat Islam tetap mengutamakan nilai toleransi.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," demikian dikutip
NU Online, Ahad (3/3/2024).
Selain itu, dalam melaksanakan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri umat Islam diimbau sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
Umat Islam juga dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
"Umat Islam diimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, mushala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadhan dan menyampaikan pesan-pesan taqwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa," tulis edaran tersebut.
Sementara terkait takbiran Idul Fitri dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain diimbau mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Untuk takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.
Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, mushala, dan lapangan.
Materi ceramah Ramadhan dan Khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
Pada Ramadhan dan Idul Fitri ini, umat Islam juga diimbau lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.
(ori)