LANGIT7.ID-, Jogjakarta- - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa rangkul Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Prof. Haedar Nashir untuk meningkatkan kolaborasi dan mendorong perekonomian Indonesia yang berkeadilan, khususnya melalui amandemen Undang-Undang persaingan usaha dan program penyuluhan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Upaya tersebut mengemuka dalam pertemuan Ketua KPPU dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang dilakukan kemarin tanggal 4 April 2024 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, beberapa pejabat Struktural KPPU dan jajaran pimpinan PP Muhammadiyah, yakni Agung Danarto, Muchlas MT, Muhammad Sayuti, dan Muhammad Edhie Purnawan.
Baca juga:
Jelang Idul Fitri, OCBC Imbau Lansia Waspada Penipuan Digital Berkedok Salam Lebaran!Dalam pertemuan, kedua pimpinan bertukar pikiran mengenai pengelolaan negara, khususnya peran KPPU yang berhubungan dengan perwujudan ekonomi yang berkeadilan sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
PP Muhammadiyah prihatin dengan makin mekarnya oligarki di Indonesia yang semakin sulit di kontrol. Bahkan sudah merambah ke tingkat pembuat kebijakan, sehingga sulit bagi Negara untuk
menegakkan pasal 33 UUD 1945. Diharapkan ada institusi seperti KPPU yang mampu mengontrol perilaku oligarki tersebut.
“Jika KPPU memiliki taji yang bagus, dapat menghadapi oligarki untuk menjamin perwujudan pasal 33 dalam UUD 1945 kita,” jelas Prof. Haedar.
Haedar menjelaskan, pencegahan praktik monopoli yang dilakukan KPPU sejalan dengan misi PP Muhammadiyah. Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung adanya amandemen atas undang-undang persaingan usaha, yakni Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Diharapkan, KPPU lebih bisa masuk dari dalam sistem yang ada di pemerintahan, sementara PP Muhammadiyah akan mendukung dari luar sistem. PP Muhammadiyah juga prihatin dengan kemitraan UMKM saat ini, karena cenderung tidak didukung secara penuh oleh Pemerintah maupun dunia usaha.
Bahkan Prof. Haedar mengibaratkan perkembangan UMKM Indonesia masih cenderung jalan di tempat, sehingga dibutuhkan suatu terobosan dan kebijakan yang progresif bagi perkembangannya.
Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang dicanangkan KPPU guna menjangkau pengawasan kemitraan secara menyeluruh, khususnya melalui perguruan tinggi dan organisasi otonom di bawah PP Muhammadiyah.
“Kami mengharapkan, banyak pihak terlibat dalam mengatasi persoalan kemitraan ini” ujar Haedar.
(ori)