LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka suara soal sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebar. Hal demikian terjadi usai pihak tertentu mengakses fitur pemeriksaan yang tersedia pada sistem aplikasi PeduliLindungi.
Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menuturkan, sistem PeduliLindungi hanya mensyaratkan pengguna untuk memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, vaksin, serta jenis vaksin yang digunakan untuk mempermudah akses sertifikat vaksinasi. Namun, data pribadi presiden yang digunakan untuk mengakses sertifikat tersebut tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Kian Dibutuhkan, Tengok Fitur-FiturnyaData NIK Jokowi telah lebih dulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kominfo menyatakan akan melakukan langkah strategis untuk memutakhirkan tata kelola pada sistem PeduliLindungi.
"Sedangkan informasi tanggal vaksinasi presiden dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," tutur Dedy melalui siaran pers, Ahad (5/9/2021).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, telah menutup data pribadi milik presiden dan sejumlah pejabat pada aplikasi PeduliLindungi. PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19, serta mengakses sertifikat vaksin dan hasil tes sebagai syarat memasuki area publik.
"Bukan hanya presiden, banyak pejabat NIK-nya sudah tersebar keluar. Kita menyadari itu dan sekarang kita tutup untuk pejabat yang sensitif," kata Budi melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Sertifikat Vaksinasi Jokowi Bocor, Kominfo: Informasi Data Tidak Berasal dari Sistem PeduliLindungiIsu terkait penyebaran maupun kebocoran data pribadi telah berulang kali terjadi di Indonesia. Pada akhir Agustus lalu, VPN Mentor melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data dari sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) milik Pemerintah Indonesia.
eHAC merupakan aplikasi yang sebelumnya digunakan untuk membantu pelacakan dari para pelaku perjalanan di Indonesia dalam penanganan Covid-19. Namun, aplikasi tersebut tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
Kementerian Kesehatan kemudian mengklaim bahwa data milik masyarakat pada sistem eHAC tidak bocor. Data keamanan yang diduga bocor diklaim sebagai data rekanan atau vendor dari aplikasi eHAC. (Sumber:
Anadolu Agency)
Baca Juga:
Dugaan Kebocoran Data eHAC, BSSN: Baru Rentan, Belum Bocor
Satgas Protokol Kesehatan Dibentuk Seiring Pembukaan Fasilitas Publik(asf)