Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 05 Desember 2024
home global news detail berita

Rusia Beri Izin Penggunaan Jilbab dalam Foto Paspor

esti setiyowati Jum'at, 03 Mei 2024 - 19:18 WIB
Rusia Beri Izin Penggunaan Jilbab dalam Foto Paspor
Rusia melonggarkan aturan yang mencakup permohonan kewarganegaraan dan akan mengizinkan penggunaan hijab dalam foto paspor
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Rusia melonggaran aturan yang mencakup permohonan kewarganegaraan dan akan mengizinkan penggunaan hijab dalam foto paspor.

Kementerian Dalam Negeri Rusia, pada pekan lalu, mengatakan undang-undang baru tersebut akan berlaku mulai 5 Mei 2024 dan diterapkan sepuluh hari setelah diterbitkan.

“Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak mengizinkan mereka untuk tampil di depan orang asing tanpa penutup kepala, foto harus disediakan dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajahnya,” demikian isi dokumen tersebut, dikutip Russia Today, Kamis (2/5/2024).

Ditambahkan, dalam laporan tersebut, foto dengan kain atau syal yang menutupi seluruh atau sebagian dagu pemohon tidak akan diterima.

Baca juga:Untuk Kepentingan Ibadah, Bangladesh Izinkan Komunitas Transgender Hijra Masuk Mesjid

Sebelumnya, pemerintah Rusia telah mengizinkan warga negaranya menggunakan hijab dalam foto untuk pengajuan paspor, SIM, izin kerja, dan paten.

Menurut Keamanan Duma Negara dan Anggota Komite Anti-Korupsi, Biysultan Khamzaev, aturan baru ini memungkinkan para pemeluk agama menjalankan tradisi keagamaan sekaligus memastikan keamanan negara.

"Karena wajah, seperti data lainnya, diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang,” katanya.

Selama masa Soviet, warga tidak diizinkan mengenakan jilbab atau penutup kepala dalam foto paspor. Namun setelah Uni Soviet pecah di tahun 1991, perempuan Muslim mulai menggunakan foto berhijab hingga tahun 1997 di mana praktik tersebut kembali dilarang.

Pada tahun 2003, Mahkamah Agung Rusia memutuskan larangan tersebut melanggar hukum.

Berdasarkan undang-undang tahun 2021, amandemen persyaratan paspor menyatakan bahwa orang yang “keimanannya tidak mengizinkan mereka melepas” “penutup kepala yang dikenakan karena alasan agama” dapat mengirimkan foto dengan penutup kepala.

Presiden Vladimir Putin menekankan bahwa Rusia adalah negara multinasional dan multi-agama yang memperlakukan semua orang dengan hormat.

"Ada 190 kelompok etnis yang tinggal di negara ini, beberapa di antaranya diwakili oleh jutaan orang.” kata Putin

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
right-1 (Desktop - langit7.id)
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 05 Desember 2024
Imsak
03:57
Shubuh
04:07
Dhuhur
11:47
Ashar
15:12
Maghrib
18:01
Isya
19:16
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan