LANGIT7.ID-, Jakarta- - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim berjanji akan menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak rasional di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pernyataan Nadiem disampaikan sebagai respons atas isu yang sedang beredar di masyarakat terkait biaya UKT yang melonjak tinggi hingga menyebabkan adanya demo mahasiswa di berbagai daerah.
"Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan karena tentunya ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami hentikan," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca juga:
Kenaikan UKT Bisa Hambat Akses Pendidikan Generasi MudaNadiem memastikan pihaknya akan segera mengevaluasi, mengecek, hingga melakukan assessment terhadap kenaikan UKT yang tidak wajar.
"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa, kalaupun ada peningkatan, harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru. Tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar. Itu adalah komitmen pertama," tegas Nadiem.
Nadiem mengingatkan bahwa tiap kenaikan UKT haruslah rasional termasuk pada kelompok UKT yang lebih tinggi. Ia menyatakan, hal ini dilakukan Kemendikbud untuk mengurangi kecemasan di masyarakat terkait isu kenaikan UKT yang tinggi.
"Kemendikbudristek punya peran yang sangat kuat, untuk memastikan kalaupun ada kenaikan harga, bahkan untuk tingkat atau tangga tingkat ekonomi yang lebih tinggi bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," jelasnya.
Selain itu, Nadiem juga meminta pihak PTN memercayakan kepada Kemendikbudristek terkait aturan UKT. Selama ini aturan mengenai UKT dibuat secara berjenjang.
"Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak, dan yang tidak mampu, bayar lebih sedikit," kata Nadiem.
(ori)