Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Nadiem Makarim: Kenaikan UKT yang Tak Masuk Akal Akan Dihentikan

tim langit 7 Rabu, 22 Mei 2024 - 06:00 WIB
Nadiem Makarim: Kenaikan UKT yang Tak Masuk Akal Akan Dihentikan
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim berjanji akan menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak rasional di perguruan tinggi negeri (PTN).

Pernyataan Nadiem disampaikan sebagai respons atas isu yang sedang beredar di masyarakat terkait biaya UKT yang melonjak tinggi hingga menyebabkan adanya demo mahasiswa di berbagai daerah.

"Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan karena tentunya ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami hentikan," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Baca juga:Kenaikan UKT Bisa Hambat Akses Pendidikan Generasi Muda

Nadiem memastikan pihaknya akan segera mengevaluasi, mengecek, hingga melakukan assessment terhadap kenaikan UKT yang tidak wajar.

"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa, kalaupun ada peningkatan, harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru. Tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar. Itu adalah komitmen pertama," tegas Nadiem.

Nadiem mengingatkan bahwa tiap kenaikan UKT haruslah rasional termasuk pada kelompok UKT yang lebih tinggi. Ia menyatakan, hal ini dilakukan Kemendikbud untuk mengurangi kecemasan di masyarakat terkait isu kenaikan UKT yang tinggi.

"Kemendikbudristek punya peran yang sangat kuat, untuk memastikan kalaupun ada kenaikan harga, bahkan untuk tingkat atau tangga tingkat ekonomi yang lebih tinggi bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," jelasnya.

Selain itu, Nadiem juga meminta pihak PTN memercayakan kepada Kemendikbudristek terkait aturan UKT. Selama ini aturan mengenai UKT dibuat secara berjenjang.

"Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak, dan yang tidak mampu, bayar lebih sedikit," kata Nadiem.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)