LANGIT7.ID, Bandung - Gerakan titik koma bantu pulihkan depresi akibat
pandemi. Sebab mental sebagian warga merasa tertekan akibat krisis yang ditimbulkan selama wabah Covid-19.
Sebanyak 60 persen warga di Jawa Barat (Jabar) mengalami kemurungan. Gerakan titik koma bantu pulihkan depresi akibat pandemi. Selain itu ada ribuan anak yatim akibat Covid.
"Itu juga harus menjadi perhatian kita," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai Talkshow dan Konsultasi Psikologi Mental Illness di Kota Bandung belum lama ini.
Ridwan Kamil mengatakan, banyak warganya yang mengalami tekanan psikis, cemas, dan khawatir. Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mencatat ada 68 persen masyarakat di Indonesia mengalami gangguan mental serupa.
Baca Juga: Ekonomi Digital, Perubahan Iklim dan Pandemi Covid-19 Sebabkan Kesenjangan SosialGubernur Jawa mengapresiasi Gerakan Titik Koma melalui Project Semicolon yang memberikan konseling kesehatan mental secara gratis kepada masyarakat.
Pemda Provinsi Jabar juga sebelumnya telah memiliki program mobile konseling "Kekasih", konseling di rumah sakit jiwa dan hotline, juga kampung kesehatan mental.
"Kita akan berkolaborasi. Inilah yang kita harapkan sehingga bisa menurunkan tingkat depresi," kata Kang Emil.
Titik Koma adalah gerakan yang dibuat untuk membantu dan berusaha untuk memfasilitasi orang orang yang berjuang dengan penyakit mental, dengan begitu mereka mempunyai akses sarana yang mereka butuhkan supaya merasa lebih baik.
Gerakan ini juga akan membuat tempat yang aman bagi mereka. Seringkali, seseorang yang pernah mengalami depresi atau gangguan mental lainnya takut bercerita karena masalah kepercayaan dan keterterimaan lingkungan.
Komunitas ini hadir untuk mewadahi mereka yang ingin membagikan cerita dan juga membuat komunitas yang bisa digunakan untuk bercerita dan mencari bantuan
Alasan mengapa gerakan ini menggunakan lambang titik-koma karena melambangkan dukungan terhadap tindakan bunuh diri dan membangun kesadaran terhadap penyakit mental.
Simbol titik koma dalam kaidah bahasa berfungsi sebagai tanda jeda atau menghubungkan dua independent clause atau complete sentence yang sangat berhubungan menjadi satu kalimat.
(bal)