LANGIT7.ID, Jakarta - Indonesia berkomitmen menjaga pelestarian lingkungan dan alam bersama komunitas negara di dunia, menjaga suhu permukaan bumi tidak naik lebih dari 1,5 derajat celcius. Isu lingkungan hidup menjadi perhatian global dikarenakan perubahan iklim dalam beberapa waktu ini berdampak dan dirasakan secara global.
Menekan perubahan iklim, pemerintah Indonesia merencanakan pemberlakuan pajak dan perdagangan karbon kepada industri di tanah air. Tujuannya untuk mengurangi emisi karbon yang bersumber dari efek gas rumah kaca, yang salah satunya disebabkan dari industri.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi mengatakan, UUD 1945 juga mengamanatkan bahwa setiap warga juga harus peduli dan menyediakan lingkungan bersih dan sehat untuk hidup rakyat Indonesia.
“Sudah disepakati secara global, bahwasannya permukaan bumi tidak bole naik lebih dari 1,5 derajat celcius, karena kenaikan suhu bumi akan memusnahkan ekosistem yang ada,” ujarnya secara daring di acara Bahtsul Masail Nasional: Pajak dan Perdagangan Karbon, Kamis (9/9).
Baca juga: Uni Eropa Kampanye Zero Emisi, GAPKI: Lahan hanya 8 Persen untuk SawitMenurutnya, Indonesia sudah berkomitmen untuk fokus dalam memitigasi segala faktor yang ada yang menjadi penyebab tingginya emisi karbon di tanah air. Selain mencanangkan pajak dan perdagangan karbon dari industri, ia juga menyebutkan akan terus menjaga deforestasi, dan bekerja sama dengan lintas kementerian untuk beralih menggunakan energi terbarukan.
“Target Indonesia bukan hanya retorika, tapi juga kita terjemahkan ke dalam peta jalan yang detail. Sehingga dipasikan langkah tersebut bisa diukur dan diharapkan bisa mencapai target menjaga kehidupan di muka bumi,” jelasnya.
Dalam hal ini, lanjut dia, Indonesia sudah berada di jalur yang benar dalam langkah penurunan emisi karbon dari efek rumah kaca. Ia menyebutkan, mitigasi dan adaptasi menjadi penting dilakukan dalam upaya mencapai target selanjutnya.
Diwaktu yang sama,
Co-Founder Indonesia Research Institute for Decarbonization, Paul Butarbutar menjelaskan, emisi karbon yang dihasilkan dari efek rumah kaca bersumber dari, sektor industri, transportasi,
power plant and refinery, dan sektor lainnya.
“Dari sekian banyak sektor yang ada, industri pembangkitan, dan transportasi merupakan peyumbang terbesar dalam emisi karbon. Untuk itu, penting bagi pemerintah melakukan peralihan, seperti salah satunnya dari bahan bakar dari batu bara kini menggunakan gas dan energi terbarukan, serta yang lainnya,” jelas dia.
Baca juga: Deforestasi Indonesia Turun Hingga 75 Persen, Terendah Sepanjang SejarahPaul menegaskan, pemerintah dalam hal ini juga harus pro rakyat. Di mana, industri atau masyarakat yang sudah mulai melakukan peralihan dengan menggunakan energi terbarukan perlu mendapatkan insentif.
“Termasuk jika negara tujuan ekspor tidak memberlakukan pajak karbon, maka seharusnya Indonesia bisa memberikan kompensasi kepada industri tanah air. Pajak karbon yang diberlakukankepada pelaku usaha memang berdampak pada industri, tapi itu mendorong mereka untuk berkeja lebih efisien dan mendorong target Indonesia dalam memitigasi perubahan iklim,” tambahnya.
(zul)