LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pro dan kontra tentang penyediaan alat kontrasepsi pada remaja masih terus bergulir. Ada yang menganggap peraturan ini memicu perbuatan seks bebas, namun di sisi lain ada yang memandang hal tersebut sebagai hal positif dan tidak dahulu berburuk sangka.
“Kita harus positif (thinking) dulu menanggapinya. Tidak ada (peraturan) pembagian alat kontrasepsi pun, ada banyak anak di bawah umur melakukan hubungan bebas, bahkan ada yang sampai hamil. Kalau sudah hamil, bingung, panik mau aborsi. Untuk meminimalisir hal seperti inilah perlunya pakai alat kontrasepsi. Jadi bukan (pemerintah) menyuruh untuk melakukan yang haram.”
Demikian disampaikan Ustazah Lulung Mumtazah saat dihubungi
Langit7, Kamis (15/8/2024).
Baca juga:
Pembagian Alat Kontrasepsi Pada Remaja, Gus Mustain: Jangan Diartikan Melegalkan Seks BebasUstazah yang kerap tampil di acara Assalamualaikum Cinta, MNC TV dan Islam Itu Indah, Trans TV itu menambahkan bahwa sisi positif pemerintah memutuskan hal itu pastinya ada alasan yang tepat.
“Intinya ambil positifnya, bukan untuk merusak bangsa tapi untuk mencegah anak-anak melakukan aborsi apabila sampai mengandung setelah melakukan perbuatan yang tidak baik,” imbuhnya.
Permasalahan moral anak, lanjutnya, bukan tanggung jawab pemerintah melainkan orangtua yang berperan besar akan hal ini. Penting bagi orangtua yang sejatinya merupakan madrasah bagi anak-anak untuk memberi edukasi tentang seks kepada buah hati mereka.
“Ngomongin seks dengan anak jangan selalu dianggap tabu. Kita sebagai orangtua harus memberi pendidikan yang baik termasuk soal seks. Jangan selalu menganggap (seks) tabu dibicarakan karena anak-anak masih kecil. Bagus pemerintah memberi itu (pembagian alat kontrasepsi, red) biar jangan berzina begitu,” tandas Lulung.
Ia berpesan agar masyarakat tidak lantas menelan mentah-mentah tiap mendengar sesuatu yang belum didalami maksud dan tujuannya.
“Jangan mendengar sebelah kuping, kuping ada dua dibuka lebar. Pasti semua orangtua tidak mau anak berbuat zina.”
Baca juga:
Ketum PP Aisyiyah Tanggapi Soal Pelarangan Hijab Bagi Anggota PaskibrakaDalam surat Al Isra ayat 32 diterjemahkan, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.”
“Indonesia sudah darurat seks bebas. Kita sebagai orangtua harus memberi pendidikan yang baik termasuk soal seks. Jangan menganggap selalu tabu. Bagus pemerintah memberi itu biar jangan berzina begitu,” tutupnya.
Ustadzah yang akrab disapa Umi ini mengingatkan bahwa pro dan kontra itu wajar sebab kita adalah masyarakat yang beragam, bukan seragam. Yang penting kita semua mengambil yang terbaik untuk dijalani.
Seperti dalam QS. Az-Zumar Ayat 18 dikatakan:
“(yaitu) mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal sehat.
“Yuk kita bisa menjaga dan mendidik anak-anak kita,” imbuh Umi Lulung.
Seperti diketahui PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan resmi diterbitkan. Salah satu yang termaktub dalam PP tersebut dan menjadi viral yakni pasal 103 ayat (4) poin e.
Pasal tersebut berisikan, Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. deteksi dini penyakit atau skrining; b. pengobatan; c. rehabilitasi; d. konseling; dan e. penyediaan alat kontrasepsi.
(ori)