LANGIT7.ID-, Jakarta- - Menjelang akhir 2024, Indonesia semakin memantapkan posisinya dalam industri halal global. Langkah strategis terbaru datang dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berhasil memangkas signifikan durasi penerbitan sertifikat halal.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (24/10/2024), Kepala BPJPH Haikal Hassan mengejutkan pelaku usaha dengan kabar menggembirakan.
"Yang tadinya butuh 14 hari untuk jalur mandiri, sekarang bisa selesai dalam 8 hari saja. Begitu juga jalur reguler yang sudah kami pangkas dari 21 hari menjadi 11 hari. Dan ini masih akan kami percepat lagi," jelas Haikal Hassan.
Prestasi Indonesia di kancah industri halal global sudah terbukti dengan menempati peringkat tiga dunia dan posisi runner up untuk kategori makanan halal.
"Di bawah kepemimpinan sebelumnya (Aqil Irham) kita sudah mencapai prestasi ini. Bersama-sama kita akan membawa Indonesia ke posisi pertama," tegas Haikal.
Percepatan layanan ini menjadi bagian dari penerapan Wajib Halal yang mulai berlaku 18 Oktober 2024. Untuk mengawal implementasinya, BPJPH menerjunkan 1.032 personil pengawas JPH dengan tugas utama pendataan dan pemberian himbauan kepada pelaku usaha.
Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal menegaskan cakupan sertifikasi yang luas.
"Kewajiban sertifikasi ini berlaku untuk semua produk, baik makanan, minuman, kosmetik, fashion, barang gunaan, hingga produk sembelihan," jelasnya.
Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban sertifikasi akan berhadapan dengan sanksi bertahap. Diawali dengan peringatan tertulis, jika tidak diindahkan akan berlanjut ke penutupan usaha atau penarikan produk dari peredaran.
"InsyaAllah percepatan ini akan didukung dengan regulasi yang ada," pungkas Haikal Hassan.
(lam)