Nama Nusaibah binti Ka'ab Al-Anshari terkenal karena keberaniannya. Ia merupakan salah satu prajurit perempuan Anshar yang paling banyak mengikuti peperangan bersama Rasulullah Saw.
Ia bukan hanya terjun ke medan perang, tetapi dikenal sebagai wanita yang melindungi Rasulullah saat Perang Uhud. Karena itu ia dijuluki wanita perisai Rasulullah Saw.
Dalam perang Uhud, Rasulullah melihat Nusaibah berjuang dalam Perang Uhud dengan sangat tangguh hingga mendapatkan 13 luka. Perang Uhud adalah peperangan antara umat Islam melawan kaum kafir Quraisy, yang terjadi pada tahun ketiga Hijriah atau sekira Maret 625 Masehi.
Dalam perang ini, pasukan umat Muslim jauh lebih sedikit dan akhirnya kalah dari kaum Quraisy. Jumlah pasukan kaum Muslimin pada Perang Uhud hanya 700 orang, sedangkan pasukan lawan mencapai 3.000 orang.
Nusaibah binti Ka’ab atau dikenal juga dengan Ummu Umarah mendapat julukan “Singa Merah” karena saking berani dan beringasnya menghabisi musuh di medan perang.
Singa adalah simbol untuk sosok Nusaibah binti Ka'ab yang pemberani dan tangguh dalam menghadapi musuh. Sedangkan merah merupakan lambang dari darah, yang berarti ia berjuang sampai titik darah penghabisan.
Ustadz Husain Al-Bakiri mengomentari peran serta Nusaibah binti Ka'ab dalam perang, dengan berkata,
“Kepergian wanita untuk berperang tidak ada riwayat yang sahih tentang itu kecuali riwayat Nusaibah.”
Atas keberaniannya itu, ia menjadi salah satu pembela Rasul yang gugur dalam perang Uhud.
Ikutnya Nusaibah binti Ka'ab dalam perang adalah sebuah keadaan darurat, sebab banyak pasukan yang menjaga Rasulullah Saw terbunuh. Sehingga ia yang sedang membawa senjata saat itu jadi wajib ikut berperang untuk melindungi Rasulullah Saw meskipun ia adalah seorang wanita.
Rasulullah Saw bersabda, “Ketika Perang Uhud, Nusaibah binti Ka'ab ikut berperang dan Rasulullah berkata, 'Tidaklah aku melihat ke sebelah kanan dan ke kiri kecuali aku melihatnya berperang di dekatku.'”
Dalam kesehariannya, Nusaibah binti Ka'ab merupakan seorang ibu yang sangat mendalami keimanannya dalam ajaran Nabi Muhammad Saw. Keimanan itu sudah sampai pada tahap seakan-akan ia melihat Allah Swt dengan matanya.
Digambarkan bahwa sosok Nusaibah binti Ka'ab adalah orang yang tekun, ahli ibadah, dan selalu bertahajud setiap malam. Dialah salah satu orang Anshar yang dijelaskan Allah Swt dalam surah Al-Hasyr ayat 9 yang berbunyi,
"Orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota (Madinah) dan beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin) mencintai orang yang berhijrah ke (tempat) mereka. Mereka tidak mendapatkan keinginan di dalam hatinya terhadap apa yang diberikan (kepada Muhajirin). Mereka mengutamakan (Muhajirin) daripada dirinya sendiri meskipun mempunyai keperluan yang mendesak. Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran itulah orang-orang yang beruntung.”
Dhamrah bin Sa'id, cucu dari Nusaibah binti Ka'ab bercerita bahwa neneknya ikut serta dalam Perang Uhud dan bertugas memberi minum para tentara yang kehausan.
Nusaibah binti Ka'ab berkata, "Aku mendengar Rasulullah berkata, 'Kedudukan Nusaibah binti Ka'ab hari ini lebih mulia daripada kedudukan si fulan dan fulan.'"
Tak hanya memberi minum untuk prajurit yang kehausan, wanita yang dijuluki Singa Merah ini juga tentunya ikut berperang mengangkat pedangnya demi melawan para musuh Allah Swt.
Rasulullah Saw melihat Nusaibah binti Ka'ab berperang saat itu sangat tangguh. Pakaiannya dia ikat pada bagian tengah tubuhnya dengan erat. Bahkan, ia sampai mengalami tiga belas luka di tubuhnya.
Dhamrah bin Sa'id adalah salah satu orang yang ikut memandikan Nusaibah binti Ka'ab ketika wafat. Ia bersaksi bahwa di tubuh neneknya terdapat tiga belas luka yang amat parah. Luka yang paling parah adalah pada tengkuk Nusaibah binti Ka'ab. Luka itu berasal dari Ibnu Qam'ah.
Nusaibah binti Ka'ab mengobati luka dari Ibnu Qam'ah itu selama satu tahun. Belum sembuh luka itu, penyeru perang sudah menyerukan untuk segera menuju Hamra' Al-Asad untuk kembali membela Islam.
Tentu saja Nusaibah binti Ka'ab tetap pergi berperang walaupun lukanya belum tertutup. Ia mengikat luka itu dengan kain, namun tetap tidak mampu menahan aliran darah dari lukanya
(ori)