LANGIT7.ID-, Jakarta- - Desakan keras datang dari sejumlah tokoh nasional yang mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (31/10/2024). Kunjungan yang dipimpin mantan Ketua KPK Abraham Samad ini membawa angin segar dalam pengusutan dugaan praktik korupsi yang melibatkan keluarga presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Tim yang terdiri dari mantan pejabat KPK Saut Situmorang, politikus Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan pakar hukum tata negara Refly Harun membahas sejumlah laporan yang telah masuk ke KPK selama dua tahun terakhir.
"Ada sejumlah laporan yang masuk ke KPK. Salah satunya dari dosen UNJ Ubaidillah Badrun yang sudah melapor dua tahun yang lalu, lalu ada laporan dari Pak Petrus yang berasal dari PDI, serta laporan dari Pak Marwan dan teman-teman lainnya," ujar Abraham Samad, mantan Ketua KPK.
Pertemuan yang berlangsung dengan Ketua KPK sementara Nawawi Pamolango dan Wakil Ketua Alexander Marwata menghasilkan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh laporan dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi yang masuk.
"Hasil diskusi dengan pimpinan KPK sangat positif. Mereka berkomitmen akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait dugaan suap, korupsi, dan gratifikasi yang melibatkan keluarga Mulyono. Tinggal menunggu proses selanjutnya dari KPK," ujar dia.
Dalam diskusi tersebut, terungkap adanya dugaan obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan yang terjadi saat kepemimpinan Agus Raharjo di KPK. Kasus ini dinilai sebagai pelanggaran pasal 21 tentang menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi.
Saut Situmorang dalam diskusi panjang tersebut menekankan pentingnya membangun kepemimpinan KPK yang bebas dari conflict of interest. Menurutnya, hal ini sangat krusial untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia ke depannya.
(lam)