LANGIT7.ID-, Jakarta- - Organisasi Buruh Internasional (ILO) telah memberikan suara untuk secara resmi meningkatkan status Palestina dari "gerakan pembebasan" menjadi "negara pengamat non-anggota", menurut kantor berita Palestina WAFA.
Keputusan bersejarah ini dicapai dalam Konferensi Umum Dewan Direksi ILO, yang dihadiri oleh Shaher Saad selaku Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Palestina (PGFTU), bersama dengan perwakilan dari serikat pekerja Arab dan internasional yang terafiliasi.
Baca juga:
Untuk informasi terbaru mengenai konflik di timur tengah, kunjungi halaman ini.Resolusi final konferensi, yang dikenal sebagai Resolusi 352, telah mengukuhkan penerimaan Palestina oleh Dewan Direksi ILO. Shaher Saad menyampaikan bahwa keputusan ini akan dirampungkan pada Konferensi Buruh Internasional Juni 2025 mendatang.
Saad menekankan bahwa status baru ini membuka peluang bagi Palestina untuk berpartisipasi penuh dalam seluruh struktur Organisasi Buruh Internasional dan membuka jalan menuju keanggotaan partisipatif. Yang menarik, hanya Israel yang menunjukkan penolakan terhadap keputusan ini.
Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) menyambut baik keputusan Dewan ILO tersebut. Sekretaris Jenderal ITUC, Luca Visentini, menyatakan pengakuan ini merupakan tanda harapan dan solidaritas dengan rakyat Palestina yang menghadapi tantangan besar terkait hak asasi dan hak buruh mereka. Dia menambahkan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina sangat penting untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.
ILO, yang didirikan pada tahun 1919, merupakan badan PBB yang berfokus pada pemajuan keadilan sosial dan hak-hak buruh yang diakui secara internasional. Hingga kini, ILO tetap menjadi satu-satunya lembaga tripartit di PBB yang mempertemukan pemerintah, pengusaha, dan pekerja dari 187 negara untuk menetapkan standar ketenagakerjaan dan mempromosikan kondisi kerja yang adil secara global.
(lam)