Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas: Transformasi Digital Sebuah Keharusan

ahmad zuhdi Rabu, 15 September 2021 - 13:58 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas: Transformasi Digital Sebuah Keharusan
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: instagram gusyaqut
LANGIT7.ID, Jakarta - Bangsa Indonesia, kini dihadapkan pada tantangan kualitas kerukunan ummat beragama. Tantangan itu, disadari penuh pemerintah Indonesia. Untuk itu, Kementerian Agama mendorong penguatan moderasi beragama. Penguatan itu masuk pada RPJMN 2020-2024.

Kementerian Agama mengambil sejumlah langkah strategis dengan menerbitkan buku putih Moderasi Beragama yang bisa dijadikan sebagai rujukan. Kemenag menyusun peta jalan penguatan moderasi beragama yang saat ini sedang difinalisasi Rancangan Peraturan Presiden-nya.

Nantinya, Perpres Peta Jalan ini akan menjadi pedoman bersama seluruh kementerian/lembaga dan instansi pemerintah, pusat hingga daerah, dalam melakukan proses penguatan moderasi beragama.

Apa saja langkah strategis yang diambil Kementerian Agama terkait persoalan keuammatan? Kebijakan revitalisasi KUA? Bagaimana kesiapan Kementerian Agama menghadapi transformasi digital? Berikut penjelasan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kepada LANGIT7.ID :

Menurut Pak Menag, apa saja problem keumatan yang kini menjadi persoalan bersama elemen umat Islam?

Tentu banyak, dan tidak melulu persoalan agama. Bisa saja persoalan ekonomi, sosial, politik, dan budaya.

Terkait dengan tugas Kemenag, saya kira aspek pendidikan agama dan keagamaan saat ini sudah terus membaik. Penyelenggaraan ibadah haji juga terus meningkat kualitasnya.

Memang harus diakui saat ini kita dihadapkan pada tantangan yang terkait kualitas kerukunan umat beragama. Makanya, penguatan moderasi beragama masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: Lewat Perpres No 82, Pemda Bisa Alokasikan Anggaran untuk Pesantren

Nah, terkait hal itu, setidaknya bisa diidentifikasi tiga permasalahan. Pertama, berkembangnya pemahamaan dan pengamalan keagamaan yang berlebihan, melampaui batas, dan ekstrem, sehingga malah bertolak belakang dengan esensi ajaran agama. Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia. Pemahaman keagamaan disebut berlebihan dan ekstrem, jika justru mengingkari nilai kemanusiaan dengan mengatasnamakan agama.

Problem kedua, munculnya klaim kebenaran atas tafsir agama. Masih ada sebagian orang yang merasa paham tafsir keagamaannya sajalah yang paling benar, lalu memaksa orang lain yang berbeda untuk mengikuti pahamnya, bahkan bila perlu dengan menggunakan cara paksaan dan kekerasan. Ini juga melampaui batas dan berlebihan dalam beragama. Ada klaim kebenaran sepihak lalu memaksakan kehendak.

Problem ketiga, pemahaman yang justru merongrong atau mengancam, bahkan merusak ikatan kebangsaaan. Misalnya, pemahaman orang yang atas nama agama lalu menyalahkan Pancasila, mengharamkan hormat bendera, mengkafirkan orang yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, bahkan mengajarkan bahwa nasionalisme tidak penting karena tidak diajarkan agama.

Kemudian bagaimana solusi, langkah, dan strategi Kemenag untuk mengatasi problem keumatan?

Kemenag dalam dua tahun terakhir menggencarkan gerakan penguatan moderasi beragama. Penguatan ini dilakukan secara komprehensif, mencakup seluruh aspek tugas dan fungsi Kementerian Agama, baik pendidikan, haji, apalagi dalam aspek peningkatan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Sejumlah langkah strategis sudah dilakukan. Kemenag sudah menerbitkan buku putih Moderasi Beragama yang bisa dijadikan sebagai rujukan. Kemenag juga telah menyusun peta jalan penguatan moderasi beragama yang saat ini sedang difinalisasi Rancangan Peraturan Presiden-nya.

Nantinya, Perpres Peta Jalan ini akan menjadi pedoman bersama seluruh kementerian/lembaga dan instansi pemerintah, pusat hingga daerah, dalam melakukan proses penguatan moderasi beragama.

Tahun ini, Kemenag menargetkan untuk melakukan pelatihan Moderasi Beragama kepada seluruh ASN Kemenag. Sebagai leading sektor Penguatan Moderasi Beragama, ASN Kemenag harus bisa menjadi teladan.

Apa saja program prioritas Kemenag yang langsung menyentuh aspek-aspek keumatan? Dan mengapa memprioritaskan program tersebut?

Ada enam program prioritas tahun 2021, yaitu penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandiran Pesantren, dan Religiosity Index.

Terkait signifikansi penguatan moderasi beragama, sudah saya jelaskan pada jawaban sebelumnya. Terkait transformasi digital, saya kira saat ini menjadi keharusan. Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat talah berpengaruh signifikan terhadap budaya dan kehidupan masyarakat.

Baca juga: Menag: Indonesia Komitmen Ciptakan Perdamaian Dunia

ASN Kemenag harus melakukan percepatan peningkatan kualitas layanan dan itu melalui transformasi digital. Saat ini, sudah bukan eranya layanan birokrasi yang lambat dan manual. Semua sudah mengarah pada layanan digital.

Terkait KUA, upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pelayanan?

Revitalisasi KUA sangat penting dilakukan karena KUA adalah layanan terdepan yang dimiliki oleh Kementerian Agama. Layanan KUA bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput. Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Karena itu, KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Kebijakan revitalisasi KUA sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia bahwa pelayanan publik adalah wajah konkrit kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani.

Ke depan, KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan.

Revitalisasi KUA telah menetapkan empat tujuan strategis, yaitu peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan ppeningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

Kami mendengar, ada program Cyber Islamic University. Apa itu?

Program prioritas keempat adalah Cyber Islamic University. Program ini didasari oleh semangat Kemenag untuk memenuhi janji konstitusi, yaitu memastikan bahwa tidak ada warga negara yang tidak terlayani untuk kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Dengan model pembelajaran yang sepenuhnya daring mulai dari proses pendaftaran mahasiswa sampai kelulusan, program ini diharapkan dapat memperluas akses publik untuk kuliah.

Program ini diharapkan akan menjadi salah satu media pemerintah untuk menyapa anak bangsa yang selama ini tidak dapat mengenyam pendidikan tinggi karena keterbatasan waktu atau faktor geografis. Para guru Kemenag yang belum S1, para pekerja yang belum S1, petani dan buruh, bahkan para TKI di luar negeri yang belum S1, bisa kita fasilitasi untuk kuliah tanpa harus meninggalkan pekerjaannya.

Cyber Islamic University ini merupakan tuntutan zaman dan langkah strategis untuk merespon kebutuhan di lapangan. Faktanya, masih banyak guru yang sampai saat ini belum sarjana karena tidak dapat meninggalkan tugasnya mengajar di madrasah atau sekolah.

Kemenag punya pekerjaan rumah berupa 86 ribu guru yang belum sarjana karena tidak dapat meninggalkan tugas mengajarnya. Jika ini tidak kita atasi, maka mereka tidak dapat meningkatkan jenjang karirnya sebagai guru profesional. Ini tidak boleh dibiarkan oleh Kemenag.

Bagaimana strategi Kemenag dalam penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama?

Sudah saya jelaskan di atas, mulai dari penyiapan regulasi, penyusunan peta jalan dan kurikulum, melakukan training of trainers, dan seterunya.

Dalam mewujudkan transformasi digital, apa yang akan menjadi fokus Kemenag untuk mencanangkan digitalisasi?

Kita sedang mengembangkan superapps. Ini akan menjadi semacam holding dari seluruh aplikasi layanan yang ada di Kemenag. Sehingga, jika publik akan mengakses layanan, cukup melalui satu aplikasi ini.

Di Kemenag, ada banyak sekali layanan yang berbasis aplikasi dan sistem informasi. Namun, semuanya masih terserak. Kami benahi agar terintegrasi dan memudahkan akses publik.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)