Dr. Cecep Wahyu Hoerudin, M.Pd.
LANGIT7.ID-Sumpah Pemuda merupakan energi jati diri dan patriotisme para pemuda yang mengintegrasikan semua elemen bangsa dan negara. Salah satu dari sumpahnya adalah "Berbahasa satu bahasa Indonesia." Sumpah itu seharusnya meningkatkan beragam metode dan pendekatan dalam pembelajaran bahasa Indonesia, dikarenakan bahasa adalah alat komunikasi yang menjadi jembatan utama mempelajari dan mengetahui semua kebudayaan di Indonesia. Mongin-Ferdinand de Saussure. Saussure mengatakan bahwa language is a social institutions bahasa merupakan fakta sosial. Bahasa Indonesia harus meningkatkan wawasan kemanusiaan.
Proses belajar bahasa adalah proses pembentukan kaidah (role formation process), bukan proses pembentukan kebiasaan (habit formation process). Pengajaran bahasa Indonesia perlu dikembangkan pada diri pembelajar sehingga mereka mampu rnenggunakan bahasa Indonesia secara gramatikal. Menurut Rachmadi, jalan atau arah yang ditempuh oleh guru atau siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran dilihat dari segi materi disajikan dan cara siswa memperoleh, mengorganisasikan dan mengkomunikasikan hasil belajarnya dengan pendekatan keterampilan proses (process skill).
Dengan pendekatan komunikatif mengarahkan pengajaran bahasa Indonesia pada tujuan pengajaran yang mementingkan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. Pendekatan komunikatif memfokuskan pada keterampilan siswa mengimplementasikan fungsi bahasa (untuk berkomunikasi) dalam pembelajaran. Pembelajaran bahasa harus dilakukan secara utuh. Para siswa dituntut untuk terampil berbahasa, yaitu terampil menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Keterampilan berbahasa tersebut harus dilakukan secara terpadu dalam satu proses pembelajaran dengan fokus pada satu keterampilan.
Beberapa Pendekatan Pembelajaran Bahasa IndonesiaTerdapat beberapa dalam pembelajaran bahasa Indonesia, yakni (1) Pendekatan struktural, salah satu pendekatan dalam pembelajaran bahasa, yang dilandasi oleh asumsi yang menganggap bahasa sebagai seperangkat kaidah. Atas dasar anggapan tersebut timbul pemikiran bahwa pembelajaran bahasa harus diutamakan penguasaan kaidah-kaidah bahasa atau tata bahasa. Dalam hal ini pengetahuan tentang pola-pola kalimat, pola kata, dan suku kata menjadi sangat penting, jelas, bahwa aspek kognitif bahasa diutamakan; (2) Pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Pendekatan ini mempunyai konsep, guru menggunakan objek di sekitar siswa sebagai media pembelajaran di kelas.
Adapun jenis pendekatan pembelajaran bahasa Indonesia dapat diterapkan dengan beberapa jenis, yaitu: (1) Pendekatan komunikatif mengarahkan pengajaran bahasa pada tujuan pengajaran yang mementingkan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. Pendekatan komunikatif memokuskan pada keterampilan siswa mengimplementasikan fungsi bahasa (untuk berkomunikasi) dalam pembelajaran; (2) Pendekatan Integratif, mengintegrasikan pembelajaran komunikasi dengan menulis secara proporsional. Pembelajaran bahasa harus dilakukan secara utuh. Para siswa dituntut untuk terampil berbahasa, yaitu terampil menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Keempat keterampilan berbahasa tersebut harus dilakukan secara terpadu dalam satu proses pembelajaran dengan fokus satu keterampilan.
Ada pula dengan pendekatan cara belajar siswa aktif diartikan sebagai kegiatan belajar mengajar yang melibatkan siswa. Artinya, siswa secara aktif terlibat dalam proses pengajaran. Kemudian dengan belajar kooperatif yang merupakan metode yang mengelompokkan siswa ke dalam kelompok-kelompok kecil. Siswa bekerja sama dan saling membantu dalam menyelesaikan tugas. Kemudian diterapkan juga pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Dalam pembelajaran bahasa indonesia metode diartikan sebagai sisitem perencanaan pembelajaran bahasa indonesia secara menyeluruh untuk memilih, mengorganisasikan, dan meyajikan materi pelajaran bahasa indonesia secara teratur. Metode bersifat prosedural artinya, penerapan pembelajaran bahasa Indonesia harus dikerjakan menurut langkah-langkah yang teratur, bertahap yakni mulai perencanaan pembelajaran, penyajian sampai dengan penilaian dan hasil belajar. Agar pelajaran itu dapat diserap, dipahami dan dimanfaatkan oleh siswa dengan baik. Makin baik metode mengajar, makin efektif pula pencapaian tujuan. Metode mengajar adalah cara mengajar secara umum yang dapat ditetapkan pada semua mata pelajaran termasuk bahasa Indonesia.
Pembelajaran Bahasa Indonesia di SekolahPembelajaran bahasa Indonesia di sekolah, terutama sekolah dasar dan menengah harus menerapkan beberapa metode penting, di antaranya dengan metode kontrol bahasa (language control method), yaitu metode yang mengadakan pembatasan dan gradasi terhadap kosa kata dan kalimat yang akan diajarkan. Pembatasan ini berdasarkan pada studi tentang frekuensi kata atau butir-butir yang berguna. Makna dapat diajarkan melalui pembatasan aktivitas dan gambar, atau melalui peragaan bendanya atau visualisasi. Metode ini dapat disamakan dengan metode langsung, tetapi semua harus dipolakan dan dibatasi. Keunggullan metode ini, yakni siswa tidak akan mempelajari kata dan kalimat yang tidak perlu, sebab hanya kata dan kalimat yang berfrekuensi tinggi dalam pemakaian sehari-hari yang akan dipelajari.
Adapula metode memorisasi, yaitu metode drill informant. Pengajaran dibagi atas demontrasi dan latihan atau drill. Bahan yang di demontrasikan yakni tata bahasa, lafal dan kosa kata, baik yang dilaksakan oleh guru sendiri maupun oleh informan. Keunggulan metode ini, adalah siswa mengulang pelajaran dan frekuensi latihan yang memadai yang memungkinkan si terdidik tidak mudah nelupakan pelajaran. Metode ini harus dilanjutkan dengan metode praktik (practice-theory method). Metode ini mendahulukan praktik daripada teori. kalimat yang diajarkan dilaksakan dengan jalan mengulang-ulang, menirukan informan atau melalui rekaman. Kalimat- kalimat tadi lalu dianalisis secara fonetis dan structural kemudian terdidik diminta untuk memperluas atau membuat kalimat baru berdasarkan pola kalimat yang diajarkan.
Menurut Rachmadi, pembelajaran bahasa Indonesia dapat menggunakan metode kognat (Cognate method), dan metode dua bahasa. Dasar metode ini bahwa kognat atau kemiripan antara bahasa yang sedang dipelajari dengan bahasa ibu. Itu sebabnya siswa yang menerapkan metode ini memulainya dengan mempelajari kemiripan bentuk dan makna kosa kata dalam bahasa yang dipelajari dengan bahasa ibu, kata-kata itu digunakan dalam bahasa lisan dan latihan mengarang. Metode ini mirip dengan pendekatan analisis konstruktif. Sedangkan metode dua bahasa (the dual language method). Metode ini mirip dengan metode kognat, yakni metode yang mendasarkan pada asumsi perbedaan dan persamaaan antara bahasa yang sedang dipelajari dengan bahasa ibu. Yang diajarkan bukan saja kemiripan dan perbedaan kosa kata, tetapi juga fonem, dan kalimat antara kedua bahasa itu.
Dari sekian metode pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah, metode komunikatif amat penting. Desain yang bermuatan komunikatif harus mencakup semua keterampilan berbahasa. Setiap tujuan diorganisasikan ke dalam pembelajaran. Setiap pembelajaran dispesifikkan ke dalam tujuan konkret yang merupakan produk akhir. Metode komunikatif ini berkaitan dengan metode produktif yang diarahkan pada keterampilan berbicara dan menulis. Siswa harus banyak berbicara atau menuangkan gagasannya. Dengan menggunakan metode produktif diharapkan siswa dapat menuangkan gagasan yang terdapat dalam pikirannya ke dalam keterampilan berbicara dan menulis secara runtun. Semua gagasan yang disampaikan dengan menggunakan bahasa yang komunikatif.
Belajar Bahasa Indonesia Pembangkit Patriotisme Anak DidikAsumsinya adalah bahwa belajar bahasa yang baik adalah belajar yang langsung menggunakan bahasa secara intensif dalam komunikasi. Tujuan metode langsung adalah penggunaan bahasa secara lisan agar siswa dapat berkomunikasi secara alamiah seperti penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat. Dengan demikian diterapkanlah metode pembelajaran partisipatori yang menekankan keterlibatan siswa secara penuh. Siswa dianggap sebagai penentu keberhasilan belajar. Siswa didudukkan sebagai subjek belajar. Dengan berpartisipasi aktif, siswa dapat menemukan hasil belajar. Guru hanya bersifat sebagai pemandu atau fasilitator. Dalam metode partisipatori siswa aktif, dinamis, dan berlaku sebagai subjek. Namun, bukan berarti guru harus pasif, tetapi guru juga aktif dalam memfasilitasi belajar siswa dengan suara, gambar, tulisan dinding, dan sebagainya. Guru berperan sebagai pemandu yang penuh dengan motivasi, pandai berperan sebagai moderator dan kreatif. Konteks siswa menjadi tumpuan utama.
Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah bukan sekadar siswa belajar gramatika bahasa, belajar berkomunikasi dan belajar menulis dengan bahasa yang baik dan benar, melainkan yang amat penting dan harus ditanamkan adalah nilai historis bahasa Indonesia yang merupakan salah satu sumpah pemuda, yang diikrarkan para pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah ini dikumandangkan sebelum Indonesia merdeka. Ikrar yang merupakan tonggak perjuangan bangsa, sebagai sejarah yang fundamental dari kebangkitan semangat para pemuda untuk mengintegrasikan bangsa dengan sumpah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Oleh karena itu, semua pendidik, yakni guru harus menguatkan karakter patriotisme siswa di sekolah, belajar bahasa Indonesia adalah memahami dan mendalami esensi mengenai jiwa kepahlawanan dan jiwa perjuangan para pemuda dalam mengintegrasikan bangsa.
Kini, seolah bahasa Indonesia bukan mata pelajaran yang dibutuhkan, siswa merasa kurang perhatian kepada pelajaran ini dibandingkan dengan bahasa asing, oleh karena itu semua pendidik, tidak terkecuali dosen, memiliki tugas yang mulia untuk menyemangati siswa di sekolah, mahasiswa di kampus, agar meresapi pembelajaran bahasa Indonesia sebagai motivasi menguatkan jiwa perjuangan. Bahasan Indonesiia adalah bahasa yang harus dinomorsatukan dan tentu hal ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, melainkan juga masyarakat.
Dengan pandangan tersebut maka Peranan guru amat penting dalam membentuk pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya dengan siswa sebagai anak didik. Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Guru sebagai motivator untuk meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus merangsang stimulus dan memberikan dorongan untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan aktivitas serta daya cipta sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar.
Faktor terpenting bagi seorang guru dalam menjalankan perannya adalah kepribadiannya, karena kepribadian merupakan tolak ukur bagi berhasil atau tidaknya sebagai pendidik atau pembimbing bagi anak didiknya. Seorang guru yang kompeten dan profesional diharapkan mampu mengantisipasi kemungkinan munculnya kelompok siswa yang menunjukkan gejala kegagalan dengan berusaha mengetahui dan mengatasi faktor yang menghambat proses belajar siswa.
Keteladanan guru tidak bisa ditawar lagi, harus menjadi tut wuri handayani, ing ngarso sung tulodo. Oleh karena itu, guru kencing berdiri murid kencing berlari, artinya jika guru memberi contoh buruk maka muridnya akan lebih buruk. Dengan pemahaman itu tentu belajar bahasa Indonesia di sekolah harus menjadi media yang paling penting untuk membentuk karakter siswa dalam berbahasa dan memiliki semangat juang serta bertanggung jawab dengan semua yang dilakukannya.
KesimpulanTujuan pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah adalah supaya siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara, siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan, siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial, siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis), siswa mampu menikmati dan memanfaatkan bahasa untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia. Jiwa patriotisme tumbuh dengan belajar mendalami bahasa nasional yakni bahasa Indonesia.
(*Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
(lam)