LANGIT7.ID, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada 25-26 September secara luring di Hotel Grand Sahid Jakarta. Acara itu merupakan forum musyawarah tertinggi kedua setelah Muktamar dan menghadirkan para alim ulama dan warga Nahdliyin dari seluruh penjuru dunia.
Ketua Dewan Pengarah Munas-Konbes NU 2021, KH Ahmad Ishomuddin, mengatakan, Munas-Konbes tahun ini sangat bersejarah karena diadakan dalam kondisi wabah, sehingga forum akan digelar dengan protokol kesehatan ketat dan terbatas. Peserta Munas-Konbes tahun ini dibatasi hanya 250 pengurus dan warga Nahdliyin.
“Ini baru pertama dalam sejarah kita. Pertemuan alim ulama dilakukan ketika wabah. Tapi, Alhamdulillah kasus sudah menurun dan kami akan protokol kesehatan dengan sangat ketat,” kata KH Ishomuddin dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (23/9/2021).
KH Ishomuddin mengatakan, dalam pertemuan tersebut, PBNU akan membahas banyak hal. Namun pembahasan akan menitikberatkan pada masalah negara dan bangsa terkini. Mulai dari urusan keumatan seperti dakwah digital, isu tematik, maupun masalah-masalah hukum terkini.
Dalam pelaksanaan Munas, akan ada sembilan pembahasan dari tiga kategori persoalan terkait keagamaan. Pertama,
Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah yang akan membahas persoalan agama aktual yang mencakup hukum gelatin, daging berbasis sel, dan hukum
cryptocurrency.
Kedua,
Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah yang membahas masalah keagamaan tematik seputar moderatisme NU dalam berpolitik, metode
istinbath maqashidi, dan pandangan Islam terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Terkait
Carbon Tax dan
Carbon Trading, Koordinator
Steering Committee (SC) KH Ahmad Ishomuddin menjelaskan, persoalan tersebut didasarkan pada penerapan pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Tata Cara Umum Perpajakan (RUU KUP) yang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Forum tersebut berbeda dengan perhelatan akbar Munas-Konbes Alim Ulama NU tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun sebelum selalu dihadiri ribuan warga Nahdliyin, namun saat ini peserta akan dibatasi karena alasan Covid-19.
“Sebenarnya forum ini dilakukan dalam kondisi darurat. Sebab, masa kepengurusan PBNU sebenarnya sudah habis pada 2015-2020, tapi berhubung pandemi jadi berdasarkan musyawarah mufakat antara pengurus masa bakti itu diperpanjang masa kepengurusannya, termasuk penyelenggaraan musyawarah Alim Ulama ini,” kata KH Ishomuddin.
(jqf)