Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 24 Mei 2025
home masjid detail berita

Gaji Para Imam Masjid Masjidil Haram dan Nabawi Dengan Cek Kosong dan Diisi Sendiri Angkanya

tim langit 7 Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:25 WIB
Gaji Para Imam Masjid Masjidil Haram dan Nabawi Dengan Cek Kosong dan Diisi Sendiri Angkanya
LANGIT7.ID-Jakarta; Sholat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selalu menjadi momen istimewa bagi jutaan muslim di dunia. Tak heran jika suara para imamnya, seperti Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, begitu melegenda dan sering diputar dalam murottal Al-Quran.

Tapi tahukah Anda? Ternyata, imam dua masjid suci ini tidak menerima gaji tetap dari pemerintah Arab Saudi. Lantas, bagaimana mereka memenuhi kebutuhan hidup?

Sistem Cek Kosong: Kepercayaan yang Tak Terukur

Menurut lifeinsaudiarabia.net, pemerintah Saudi tidak menetapkan nominal gaji tetap untuk imam Masjidil Haram dan Nabawi. Sebagai gantinya, mereka memberikan cek kosong setiap bulan yang bisa diisi sesuai kebutuhan. Kebijakan ini mencerminkan kepercayaan tinggi sekaligus penghormatan atas peran para imam.

Gaji Tetap untuk Imam Masjid Lain: Rp12 Juta hingga Rp19 Juta

Berbeda dengan imam masjid biasa, pemerintah Saudi memberikan gaji tetap berdasarkan Surat Edaran No. 4097 sejak 2002. Berikut rinciannya:
- Imam masjid jami’: Rp19 juta per bulan (4.750 riyal), muadzin Rp7,5 juta (1.790 riyal).
- Imam mushalla (masjid kecil): Rp12 juta (2.980 riyal), muadzin Rp5 juta(1.395 riyal).

Gaji ini meningkat untuk lulusan S-1 (minimal Rp24 juta/6.000 riyal) dan lulusan SMA (minimal Rp16 juta/4.000 riyal). Mereka juga mendapat tunjangan perumahan di sekitar masjid dan jaminan sosial.

Syarat Ketat Jadi Imam di Arab Saudi

Tak sembarang orang bisa menjadi imam di Saudi. Ada beberapa persyaratan ketat:
1. Warga negara Saudi yang dikenal alim dan jujur.
2. Minimal berusia 21 tahun.
3. Hafal 3 juz Al-Quran (5 juz untuk khatib) dengan bacaan merdu.
4. Paham hukum shalat dan disiplin waktu.
5. Lolos ujian kompetensi sebelum ditugaskan.

Fakta Menarik: Imam Boleh Bekerja Sampingan

Meski kebanyakan imam di Saudi fokus pada tugas keagamaan, mereka yang sudah bekerja di luar tetap diperbolehkan menjadi imam atau khatib. Namun, bagi yang sudah dapat tunjangan perumahan, bekerja di tempat lain tidak diperkenankan.

Dari cek kosong hingga gaji puluhan juta rupiah, sistem ini menunjukkan betapa Arab Saudi sangat menghargai peran para imam. Tak hanya suara merdunya yang dikagumi, tapi juga komitmen mereka dalam menjaga kesucian ibadah di tanah haram.(*/saf)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 24 Mei 2025
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 2 pns
4 pppk
5 asn
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan