LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan rencana soal pemberlakuan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Ini bocoran, jurusan akan kami hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan bahasa," ujar Abdul Mu'ti kepada awak media.
Ia menambahkan, penjurusan di SMA dihidupkan kembali memiliki alas an, salah satunya untuk menunjang pelaksanaan
Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional (UN).
Dalam TKA, topik yang nantinya akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari para siswa. Dengan begitu, Mu’ti menilai bahwa adanya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA diperlukan kembali.
"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA, itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi," ungkapnya. Untuk jurusan IPS, misalnya, siswa boleh memilih tambahan mata pelajaran ekonomi, sejarah, atau ilmu lain yang serumpun.
Baca juga: Tes Kemampuan Akademik Pengganti Ujian Nasional, Khusus Kelas 12 Berlaku Tahun IniPenerapan sistem penjurusan di SMA bakal segera dilakukan melalui peraturan menteri, kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Regulasi tersebut nantinya akan menggugurkan aturan yang diteken Menteri Pendidikan terdahulu, Nadiem Makarim, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024.
Mu'ti menegaskan, rencana perubahan sistem itu tak didasari masalah personalnya Nadiem Makarim melainkan berkaitan dengan aspek keberlanjutan di setiap jenjang pendidikan, yang berpengaruh pada masa depan murid.
Nantinya, murid yang memilih TKA bisa menggunakan nilai ujian tersebut untuk mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi. Untuk itu, TKA akan dimulai pada November 2025 untuk siswa kelas XII SMA/SMK.
Abdul Mu'ti juga mendasarkan kebijakan soal penjurusan ini pada pertemuannya di Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Katanya, perguruan tinggi merasa banyak mahasiswa baru diterima di program studi yang tidak sesuai dengan kemampuan akademiknya selama di SMA.
"Ada mahasiswa yang dia itu IPS, tetapi diterima di fakultas kedokteran. Wah, itu bisa jadi jeblok dia selama kuliah. Diterima sih diterima, tapi begitu kuliah akan jadi kesulitan tersendiri karena dasarnya tidak berbasis mata pelajaran yang selama ini dipakai dalam asesmen nasional yang diperlukan pada masa Mas Nadiem itu," tuturnya.
Dengan pemberlakuan sistem penjurusan, siswa yang mengikuti TKA, nantinya wajib mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika.
Selain itu, murid yang memilih jurusan IPA dan IPS akan dipersilakan memilih satu mata pelajaran dalam rumpun ilmu jurusan mereka untuk diujikan dalam TKA.
Sebagai contoh, murid jurusan IPA bisa memilih ujian pada mata pelajaran Biologi, Fisika, atau Kimia. Sedangkan murid jurusan IPS akan memilih tes mata pelajaran Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi.
(lsi)