LANGIT7.ID-Rangkaian pertama dari
ibadah haji adalah berihram, yaitu niat masuk pada manasik haji. Syaikh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan dalam bukunya berjudul "
Mukhtasar fi Fiqh al-Haji" menjelaskan sebelum berihram disunnahkan melakukan beberapa hal berikut:
1. Mandi.
2. Memotong hal-hal yang disunnahkan untuk dipotong seperti kuku, kumis, bulu ketiak dan lainnya.
3. Memakai minyak wangi (dibadan).
4. Bagi laki-laki hendaknya memakai pakaian yang tidak berjahit sebagai persiapan ihram, karena setelah ihram diharamkan pakaian yang berjahit untuk laki-laki.
5. Tidak ada salat sunnah khusus sebelum ihram. Hanya saja jika bertepatan dengan waktu salat fardhu hendaknya berihram setelahnya.
Baca juga: Apa yang Dimaksud Miqat Haji? Begini Penjelasannya6. Jika telah persiapan telah selesai maka hendaknya berihram. Lalu perbanyak membaca talbiyah, bagi laki-laki disunahkan mengangkat suaranya. Bacaan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ, لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَك لَبَّيْكَ, إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَك, وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَك “Aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah. Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.
Macam-Macam HajiDiperbolehkan memilih satu diantara tiga bentuk haji yaitu: tamattuk, qiran dan ifraad.
Tamattuk: Berihram untuk umrah di bulan Haji, lalu menyelesaikan manasik umrahnya (dengan bertahalul). Kemudian berihram untuk haji pada tahun itu pula.
Ifraad: Berihram untuk haji saja sejak dari miqat dan tetap dalam keadaan ihram sampai selesai manasik hajinya.
Qiran: Berihram untuk haji dan umrah secara bersamaan.
Baca juga: Hukum dan Syarat Wajib Haji: Apa Saja Keutamaannya? Larangan IhramAda beberapa hal yang dilarang bagi orang yang berihram, yaitu:
1. Menghilangkan rambut dari tubuh, baik dengan memotong, mencukur atau mencabutnya tanpa udzur syar’i. Allah berfirman,
قال الله تعالى: وَلاَ تَحْلِقُواْ رُؤُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ [البقرة : 1٩6]dan jangan kamu mencukur kepalamu , sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. [Al Baqarah/2: 196]
2. Memotong kuku atau memendekannya.
3. Menutup kepala bagi laki-laki.
4. Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki. Berdasar sabda Rasulullah saat ditanya tentang pakaian apa yang dipakai orang yang berihram, beliau bersabda, Tidak boleh mengenakan jubah, imamah, kemeja, celana,… dst[11]. Adapun untuk perempuan boleh memakai pakaian apa saja yang menutupi aurat mereka, kecuali wajah dan kedua telapak tangan[12].
5. Memakai wewangian.
6. Membunuh binatang buruan. Allah berfirman,
قال الله تعالى: { وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُماً } [ المائدة : ٩6]Dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. [Al Ma’idah/5: 96]
7. Melakukan akad nikah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Tidak boleh seorang yang berihram menikah atau dinikahi.
8. Berhubungan suami istri. Allah berfirman,” Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats” [Al Baqarah/2: 196]. Ibnu Abbas mengatakan, Rafats adalah jima’[14]. Hendaknya pula seorang yang muhrim mengindari hal-hal yang mengarah ke hal tersebut seperti bercumbu dengan istri, memegang dengan syahwat dan lainnya.
Baca juga: Tips Calon Haji Menjaga Kesehatan Kulit Menghadapi Musim Panas Yang Dilakukan Oleh Seorang yang BerihramHendaknya seorang yang muhrim sedikit berbicara kecuali dalam hal-hal yang bermanfaat. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaknya berkata yang baik atau diam[15].
Hendaknya menyibukkan diri dengan talbiyah, dzikrullah, qiraatul qur’an, amar ma’ruf dan nahi munkar dan hal-hal lainnya yang bermanfaat. Karena sesungguhnya ia sedang dalam keadaan ihram, dan dalam ibadah yang agung, dan akan mendatangi tempat-tempat yang disucikan dan waktu-waktu yang berbarakah.
(mif)