LANGIT7.ID-
Syaikh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan dalam bukunya berjudul "
Mukhtasar fi Fiqh al-Haji" mengatakan hukum menunaikan
ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu dengan kesepakatan kaum muslimin, serta fardhu kifayah bagi kaum muslimin tiap tahunnya.
Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah ta’ala:
قال الله تعالى: وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً [آل عمران Artinya:
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. [QS Al Imran/3: 97]
Rasulullah SAW bersabda, Islam dibangun atas lima perkara: Syahadat bahwasannya tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa di bulan Ramadhan (HR Bukhari (8), Muslim (16) dari sahabat Ibnu Umar ra).
Baca juga: Tips Calon Haji Menjaga Kesehatan Kulit Menghadapi Musim Panas Syarat Wajib HajiDiwajibkan haji bagi seseorang jika telah terpenuhi lima syarat: Islam, berakal, baligh, merdeka dan mampu.
Menurut Al Fauzan, yang disebut mampu adalah orang yang mampu melaksanakannya baik secara fisik maupun materi. Seperti mampu untuk berkendaraan, memiliki bekal yang cukup menempuh perjalannya serta meninggalkan nafkah yang cukup untuk anak, istri serta siapa saja yang menjadi tanggungannya.
"Jika mampu secara harta sedang fisiknya tidak, seperti karena tua ataupun sakit menahun maka boleh diwakilkan yang lainnya," ujarnya
Sedangkan untuk wanita ditambah syarat wajibnya dengan adanya mahram yang menemaninya untuk berhaji. Berdasar sabda Rasulullah SAW, "Tidaklah seorang wanita bersafar kecuali dengan disertai mahram, dan janganlah seorang laki-laki masuk (berkhalwat) dengannya kecuali disertai mahram". (HR Bukhari dan Muslim)
Baca juga: 2 Kisah Perjuangan Naik Haji yang Menyentuh Kalbu, dari Menabung sampai 55 Tahun dari Jualan Sate dan Usia 95 Tahun Baru Bisa Berangkat Keutamaan HajiHaji memiliki keutamaan yang besar dan pahala yang besar pula. Di antaranya sebagaimana dalam hadis, "Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali Jannah". (HR Tirmidzi)
Aisyah ra pernah berkata, "Kita melihat jihad adalah amalan yang paling utama, apakah kita (kaum wanita) tidak berjihad? Rasulullah SAW bersabda: Bagi kalian ada jihad yang lebih baik dan paling bagus yaitu haji mabrur. (HR Bukhari)
(mif)