LANGIT7.ID-
Syaikh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan dalam bukunya berjudul "
Mukhtasar fi Fiqh al-Haji" menjelaskan jemaah haji yang telah sampai
Makkah maka bagi yang berhaji
Tamattuk melaksanakan manasik umrah (thawaf dan sa’i) lalu bertahalul jika telah selesai.
"Jika telah bertahalul maka sudah dihalalkan apa-apa yang diharamkan saat ihram seperti memotong rambut, kuku dan lainnya," jelasnya.
Dan ia tetap seperti itu (tidak dalam keadaan ihram) sampai hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) lalu berihram untuk haji.
Sedangkan mereka yang berhaji
Qiran dan Ifraad maka sesampainya di Makkah hendaknya melakukan thawaf qudum. Jika ia menginginkan tidak mengapa melakukan Sa’i haji setelah thawaf qudum. Dan mereka tetap dalam keadaan ihram sampai hari idul Adha (saat selesai haji, yaitu setelah tahahul).
Hari Tarwiyah dan ArafahJika telah datang hari Tarwiyah maka bagi yang Tamattuk berihram untuk haji, sedangkan yang Qiran dan Ifraad mereka sudah dalam keadaan ihram sejak sebelumnya.
Baca juga: Apa yang Dimaksud Miqat Haji? Begini Penjelasannya Hendaknya mereka berihram dari tempat mereka tinggal/singgah. Lalu keluar menuju Mina, afdholnya sebelum tergelincir matahari lalu salat zuhur dan yang lainnya dan bermabit disana sampai subuh.
Setelah matahari terbit (di hari ke 9 Dzulhijjah) maka berangkat dari Mina menuju Arafah. Seluruh padang Arafah adalah tempat wukuf. Jika telah tergelincir matahari maka salat zuhur dan Ashar dengan cara qashar dan jama’ taqdim dengan sekali adzan dan dua iqamat.
Setelah selesai salat maka hendaknya menyibukkan diri dengan berdo’a dengan merendahkan diri kepada Allah. Hendaknya bagi seorang yang berhaji bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merendahkan diri dan bertobat kepada Allah di waktu dan tempat yang agung ini.
Rasulullah bersabda, "Sebaik-baik do’a adalah do’a di hari Arafah dan sebaik-baik yang saya ucapkan dan para nabi sebelumku di saat itu adalah laa ilaha illallah wahdah, laa syariikalah lahu hamdu walahul mulku wahuwa ‘ala kulli syai’in qadiir. (Diriwayatkan Tirmidzi dari hadist Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya)
Baca juga: Hukum dan Syarat Wajib Haji: Apa Saja Keutamaannya? Wukuf di Arafah adalah rukun haji, bahkan dia rukun yang paling utama, Rasulullah bersabda, Haji adalah Arafah.
(mif)