LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus bertansformasi secara progresif dan visioner. Sebagai leading sector transformasi digital, Kominfo terus mendorong implementasi major project transformasi digital.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kominfo, Johnny G Plate. Menurutnya, akselerasi transformasi digital mengacu pada lima arahan strategis yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2020 lalu.
"Yakni pertama, mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Kedua, menyiapkan peta jalan atau roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, dan yang ketiga mempercepat integrasi pusat data nasional," kata Johnny seperti dikutip Rabu (28/9).
Poin keempat, lanjut Johnny, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) talenta-talenta digital yang kompeten. Dan kelima, menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.
Baca juga:
Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup DigitalUntuk menjalankan lima arahan tersebut, Johnny menyebut pihaknya telah merancang Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, yang meliputi pembangunan digital di empat sektor strategis.
Sektor yang pertama yaitu infrastruktur digital, yang kedua ekonomi digital, ketiga pemerintah digital, dan keempat ialah masyarakat Digital. "Keempat sektor strategis itu merupakan sektor-sektor yang saat ini menjadi kebutuhan masyarakat. Ini harus kita lakukan dan laksanakan," jelasnya.
Dari berbagai gerak langkah transformatif, Kominfo juga terus merealisasikan perannya dalam orkestrasi komunikasi publik bagi masyarakat. Menurut Johnny, tanpa komunikasi publik yang baik dinilai bisa bekerja dalam senyap.
Baca juga:
Pantau Persiapan PON XX 2021, Kominfo Dukung Layanan Telekomunikasi dan Media Center"Saat ini bekerja harus transparan dan terbuka, sehingga tugas komunikasi publik pemerintah juga diemban oleh Kominfo dalam rangka melakukan orkestrasi dan amplifikasi kebijakan-kebijakan. Termasuk yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional," lanjutnya.
Atas hal tersebut, Kominfo terus berjuang untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara holistik, konsisten, dan terarah.
"Kominfo pun terus berjuang menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi-informasi yang baik, informasi yang berkualitas kepada masyarakat sehingga menumbuhkan optimisme publik," paparnya.
(sof)