LANGIT7.ID–Jakarta; Konflik panjang antara Aceh dan Sumatera Utara soal klaim empat pulau akhirnya menarik perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Dalam waktu kurang dari sepekan, keputusan final akan diambil langsung oleh Presiden RI untuk menentukan status kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Langkah cepat ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut bahwa Prabowo akan mengambil alih penanganan persoalan tersebut secara langsung. “Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Dasco, dikutip Minggu (15/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa keputusan Presiden dijadwalkan keluar dalam pekan depan.
Di sisi lain, Kemendagri sebagai pihak yang menetapkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara, memastikan akan menggelar kajian ulang. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut Mendagri Tito Karnavian akan memimpin rapat nasional Tim Pembakuan Rupabumi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Tito juga dikabarkan akan mengundang berbagai kepala daerah, tokoh masyarakat, dan anggota DPR dari Aceh dan Sumut untuk mendengar langsung pandangan dari kedua pihak.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menolak langkah hukum melalui PTUN. Dalam pernyataannya seusai rapat di Banda Aceh, ia bersikukuh bahwa keempat pulau tersebut merupakan milik Aceh dan bagian dari sejarah serta hak yang tidak bisa ditawar.
Berbeda dengan itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menilai bahwa polemik ini seharusnya tidak diseret ke isu politik. Ia menegaskan bahwa penetapan oleh Kemendagri terjadi jauh sebelum dirinya menjabat, dan bukanlah hadiah politik dari siapa pun. “Kalau hadiah buat Pak Jokowi, kenapa enggak dipindahin ke Solo saja?” sindir Bobby.
Kini, arah penyelesaian konflik berada di tangan Presiden. Dalam hitungan hari, publik menantikan keputusan Prabowo yang akan menjadi titik akhir dari ketegangan wilayah di utara Sumatera tersebut.
(lam)